20.6 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Penanganan Anak Bermasalah Hukum Meningkat di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Sejak Januari hingga akhir Mei 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Simalungun melalui Bidang Perlindungan Anak, telah mendampingi 11 anak yang bermasalah dengan hukum. Jumlah tersebut hampir sama dengan pendampingan selama tahun 2022 lalu, sebanyak 12 kasus.

Kepala Dinas (Kadis) P3A, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Isyak Irwanto mengatakan, selama melakukan pendampingan terhadap kasus anak, umumnya merupakan korban pelecehan seksual di bawah umur.

“Kebanyakan kasus pemerkosaan, dan rata-rata pelakunya merupakan kerabat dan pacarnya,” kata Isyak saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (30/5/23).

Selama menjadi pendamping anak yang bermasalah dengan hukum, pihaknya selalu mengupayakan agar permasalahan diselesaikan dengan jalur kekeluargaan. Namun jika masih ada yang keberatan, tidak menutup langkah untuk diproses secara hukum.

Baca Juga: Jumlah Perceraian di Simalungun Mencapai 1.052, Penyebab Utama Perselisihan

“Kita kan hanya pendamping, kalau pihak yang bersangkutan masih kurang puas, tetap kita serahkan ke penegak hukum,” terang Isyak.

Selain itu, Isyak berharap kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga agar berkenan menambah aparatur sipil negara (ASN) di Bidang Perlindungan Anak. Pasalnya semenjak bulan Maret 2022 lalu, hanya 2 ASN yang bertugas.

“Kami di sini hanya berdua, saya dan staf,. Belum lagi dalam penyelesaian masalah yang membutuhkan waktu berbeda-beda, ada yang selesai sebulan, ada juga yang lebih dari sebulan baru selesai,” ujarnya.

Baca Juga:Optimalkan Pelayanan 24 Jam, Satpol PP Diminta Menjaga Puskesmas di Simalungun

Menurutnya, masih banyak persoalan terkait anak yang bermasalah dengan hukum dan sudah dilaporkan ke Kepolisian Kabupaten Simalungun.

“Sebenarnya saat ini ada 52 kasus anak yang terdaftar di Unit PPA Polres Simalungun, namun karena kurang SDM kita, masih 11 kasus lah yang dapat didampingi,” kata Isyak.

Isyak mengimbau, setiap orangtua lebih aktif memperhatikan aktivitas keseharian anak khususnya di tengah kemajuan teknologi saat ini. Teknologi dapat menambah wawasan si anak, namun berpotensi juga menambah tingkat kejahatan anak.

“Kalau tidak diawasi, penggunaan ponsel pintar dapat berakibat fatal. Selain itu banyak kasus yang kita temui bermula kenalan di media sosial” tutup Isyak. (indra/hm17).

Related Articles

Latest Articles