25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Pemko Siantar Klaim Tujuan Pembangunan di Simpang Dua untuk Memperlancar Lalu Lintas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera membangun taman di Simpang Dua, Jalan Siantar – Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun. Saat ini pembangunan sudah memasuki tahapan pembongkaran bangunan eks jembatan timbang atau timbangan lama.

“Pembangunan bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas di wilayah itu,” sebut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D), Dedi Idris Harahap saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/24).

Dedi enggan berkomentar terlalu jauh. Namun, kata dia, dengan terbangunnya taman akan terlihat menjadi lebih indah dan rapi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Eva Imelda Sihombing mengatakan proyek pengerjaan ada di dinas mereka dalam membenahi atau menata ulang.

Baca juga: LBH Sayangkan Pembangunan Taman di Eks Timbangan Simpang Dua Siantar

“Karena bangunannya tidak difungsikan lagi dan sisi jalan dari arah Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, semakin menyempit. Rencananya, sisi jalan akan diperlebar,” katanya.

Imelda merinci, taman yang akan dibangun nantinya bukan diperuntukkan sebagai tempat bersantai. Melainkan berupa taman sebagai kota pemisah jalan. Dia mengklaim, pekerjaan hingga kini belum ditemukan kendala yang signifikan.

“Saat ini Dinas PKP hanya membongkar bangunan, memperlebar jalan dan menata taman segitiganya. Biar tidak terkesan kumuh dan tempat orang membuang sampah (di lokasi),” ucapnya.

Ia berharap, pembangunan segera selesai dan peruntukannya dapat dirasakan masyarakat khususnya pengguna jalan. PKP, kata dia, tetap berkoordinasi dengan OPD terkait dalam rencana pemanfaatannya.

Baca juga: Picu Kecelakaan, Beton Pembatas di Simpang Dua Siantar akan Dibongkar

“Ring road tengah berproses, rekayasa jalan (nanti dari pihak Dinas Perhubungan),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dana pembangunan taman itu digelontorkan Rp400 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024. Dirjen Perhubungan Darat telah menyerahkan aset lahan eks timbangan ke Pemko Pematangsiantar, Senin (9/11/2020) lalu.

Disebutkan, aset diserahkan dalam rangka perubahan tata kota guna percepatan program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. (jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles