8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pemko Siantar Diingatkan, Jangan Sampai Warga Meninggal Dimakamkan Berdiri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dalam rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 di Komisi II bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diingatkan agar jangan sampai warganya yang meninggal dimakamkan berdiri.

Seperti disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Frans Herbert Siahaan saat memberikan tanggapan terkait pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang dinilai belum kunjung tuntas lepas hingga tahun 2022 dari pihak PTPN III Kebun Bangun, Kamis (7/7/22).

“Jangan sampai, nanti lama-lama warga Kota Pematangsiantar yang meninggal akan dimakamkan berdiri,” kata Frans, politisi NasDem menanggapi pernyataan salah seorang anggota Komisi II Suandi A Sinaga yang mempertanyakan rekomendasi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar terkait lahan TPU dan TPA yang dinilai sangat mendesak dibutuhkan masyarakat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Komisi I DPRD Siantar Gelar RDP Bahas Jenazah Pasien Covid-19 yang Dibawa ke Rumah

Sebelumnya, Suandi A Sinaga menegaskan, bahwa kebutuhan lahan TPU dan TPA itu sangat mendesak karena warga yang meninggal, begitu juga dengan sampah akan terus bertambah dan tidak bisa menunggu.

“Maksud saya, kalaupun (lahan PTPN III) itu belum kunjung selesai, kenapa tidak mencari alternatif lain. Tidak (bisa) 50 hektar, ya 1 hektar dulu. Tertolong warga masyarakat,” ujar Suandi yang menyebut ada warga Kota Pematangsiantar yang meninggal dimakamkan di Kabupaten Simalungun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Hj Rini A Silalahi yang memimpin rapat saat menegaskan, terkait kebutuhan lahan TPU dan TPA itu seharusnya disampaikan pihak BPKD kepada Plt wali kota.

Baca Juga:Terungkap di RDP Komisi II, Penyesuaian TPP ASN Siantar Terbentur Aturan Pusat

“Tapi kayaknya, selalu rapat hanya sampai di sini, tidak sampai kepada wali kota. Kepada Bu Masni, mohon ini disampaikan kepada wali kota supaya ditindaklanjuti,” tutur Rini, politisi Golkar.

Berdasarkan pantauan, rapat itu juga dihadiri anggota Komisi II seperti, Metro Bodyart Hutagaol dari Fraksi Demokrat, Suhanto Pakpahan dari Fraksi Hanura, Hendra PH Perdede dari Fraksi Golkar, Jon Kennedi Purba dari Fraksi PAN Persatuan Indonesia, dan Netty Sianturi dari Fraksi Gerindra.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles