12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemko Siantar Ajukan Rancangan P-APBD 2020 Sebesar Rp878 M

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar membahas anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) Perubahan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2020 yang diajukan Pemko Siantar. Nota pengantar disampaikan dalam rapat Paripurna V, Senin (7/9/20) pagi di Ruang Harungguan, Gedung DPRD Siantar.

“Rapat pembahasan kami mulai dengan pengajuan draft APBD Perubahan dari Pemko Siantar setelah ini dilanjutkan ke banggar dan komisi-komisi,” ujar Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga ditemui Mistar, Senin (7/9/20) pagi.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Pematangsiantar dalam Peraturan Walikota Siantar Nomor 30 Tahun 2020. APBD Perubahan Kota Pematangsiantar diajukan sebesar Rp878.652.337.661,00. Selisih perubahan anggaran sebesar Rp76.964.338.939. Dan APBD murni tahun 2020 sebesar Rp955.616.676.600,00.

Baca juga: Pemko Siantar Tak Sediakan Insentif Covid-19 Untuk Tim Medis

Kemudian, P-APBD untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp94.346.820.140,00 dan Dana Perimbangan sebesar Rp693.655.701.000,00. Selanjutnya P-APBD 2020 Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp90.649.816.521,00.

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah mengatakan, dengan adanya pembahasan P-APBD 2020 dapat memperlancar visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berharap meminta komitmen membahas P-APBD 2020 untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan yang maksimal,” ujar Hefriansyah dalam sambutannya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan di badan anggaran dengan pembahasan secara tertutup di ruang rapat gabungan komisi untuk membahas realisasi program prioritas di Kota Pematangsiantar. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles