9.3 C
New York
Friday, October 18, 2024

Pemindahan ke Eks RPH Batal, Pedagang Pasar Horas Tetap Berjualan di Jalan Merdeka

Siboro menegaskan, mereka tidak akan bersedia pindah ke eks RPH Jalan Melanthon Siregar. Alasannya, di lokasi yang baru nanti tidak menjamin ramainya pembeli.

Selain itu, Siboro tidak yakin rencana pemerintah membangun kembali Gedung IV Pasar Horas. Dana yang tak tersedia dan harus meminta ke pemerintah pusat, menurut dia merupakan hal yang muluk-muluk.

“Tidak mungkin dibangun itu sampai 5 tahun ke depan. Itupun kalau pemerintah pusat memberikan bantuan dana, jika tidak bagaimana nasib kami,” tegasnya.

Baca juga:Pedagang Gedung IV Pasar Horas Tolak Direlokasi ke eks Rumah Potong Hewan

Pedagang daging ini memberikan solusi kepada Pemko Pematangsiantar, ia dan pedagang lainnya dipindahkan ke Gedung I, II dan III. Sebab di gedung-gedung itu masih banyak kios yang tidak beroperasi.

“Karena jika hanya kami yang dipindahkan, bagaimana pedagang di gedung lainnya? Tetap saja nanti masyarakat ke Pasar Horas berbelanja buka ke eks RPH,” ujarnya.

“Jadi mendingan Gedung I, II dan III itu dirapikan dan kami pindah ke sana. Karena masih banyak kios-kios di sana yang kosong,” sambungnya.

Mendapat penolakan mentah dari para pedagang, Pemko Pematangsiantar akhirnya membatalkan rencana relokasi ke eks RPH Jalan Melanthon. Untuk sementara waktu, pedagang dipersilahkan tetap di lokasi saat ini.

Baca juga:Sekda Siantar Pastikan Evaluasi Lapak Pedagang Pasar Horas di Jalan Sutoyo

Untuk mengurangi resiko kemacetan yang cukup tinggi, Pemko Pematangsiantar bakal membuat barikade beton sebagai pembatas lapak pedagang dengan jalan raya. Sementara keputusan akhir masih dibahas para pejabat tersebut. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles