22.4 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

Pelaksanaan RA Lewat Penataan Aset Demi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggalakkan pelaksanaan Reforma Agraria (RA) melalui penataan aset dan akses dengan tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilik tanah.

Pematangsiantar merupakan salah satu kota yang ditunjuk untuk melaksanakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Kepala ATR/BPN Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan GTRA dilakukan sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) RA.

Baca juga:Pj Gubsu Ungkap 4 Poin Penting Dukung Penyelenggaraan Reforma Agraria

Dikatakan, PSN itu sendiri diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Tim GTRA memiliki peran mengkoordinasikan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk melakukan penataan aset,” kata Imansyah dalam rapat koordinasi (rakor) GTRA di Hotel Sapadia, pada Selasa (11/6/24).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi A Sitanggang mengatakan, RA adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran masyarakat.

Baca juga:Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemko Medan Gandeng Kantor Pertanahan

“Oleh karena itu saya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir, yang tergabung dalam Tim GTRA Kota Pematangsiantar dapat berkoordinasi demi mewujudkan tujuan penyelenggaraan RA sesuai dengan bidang kerja masing-masing,” kata Junaedi membacakan sambutan tertulis Wali Kota, Susanti Dewayani.

Turut hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut, di antaranya Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kekayaan Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala Staf Kodim 0207/Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN Sumatera Utara (Sumut). (jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles