8.7 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

PD-PHJ Minta PUTR Siantar Kaji Kekuatan Bangunan Gedung IV Pasar Horas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) melayangkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) guna menindaklanjuti nasib para pedagang Gedung IV Pasar Horas, Kota Pematangsiantar. Hal itu dilakukan imbas dari kebakaran yang terjadi September lalu.

Dirut PD-PHJ, Bolmen Silalahi menyampaikan pihaknya berupaya memikirkan perekonomian pedagang yang menjadi korban. Selain itu juga menyiapkan Pasar Rakyat Balairung Rajawali di Kecamatan Siantar Utara, sebagai tempat perelokasian.

“Selain merelokasi pedagang pakaian bekas ke lokasi, kita juga memikirkan pedagang lainnya dalam mencari nafkah sehari-sehari,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2024).

Baca juga:Pedagang Gedung IV Pasar Horas Tolak Direlokasi ke eks Rumah Potong Hewan

Bolmen mengutarakan, ratusan pedagang aktif masih berjualan di Jalan Merdeka, tak jauh dari Gedung IV Pasar Horas. Sebagian para pedagang hewan burung dan tukang jahit telah direlokasi ke Gedung II.

“Kita tetap memberikan perhatian kepada para pedagang. 173 pedagang masih berjualan di Jalan Merdeka. Di Pasar Rakyat Balairung Rajawali sebanyak 51 pedagang dan di lantai tiga gedung dua sebanyak 13 pedagang,” ujarnya.

“Kita sudah bermohon pada Dinas PUTR perihal kajian kekuatan struktur gedung empat pasca kebakaran. Karena pedagang pun tak nyaman berjualan terus di ruas badan jalan sembari menunggu pembangunan,” pungkasnya.

Baca juga:Ratusan Pedagang Gedung IV Pasar Horas akan Pindah secara Bertahap

Sementara itu, Kabid Tata Ruang dan Bangunan PUTR, Henry John Musa Silalahi membenarkan surat permohonan itu. Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Tenaga Ahli struktur dari Kota Medan.

“Untuk surat mereka sudah kami terima, namun untuk pengecekan kelayakan bangunan itu selain membutuhkan tenaga ahli juga peralatan khusus untuk mengetahui sisa kekuatan struktur bangunan pasca kebakaran,” paparnya.

“Baik kuat tekan beton, tarik tulangan baik terhadap tiang kolom, balok, pelat lantai serta atap,” tambahnya.

Musa menyampaikan, hal tersebut membutuhkan proses dan waktu lantaran luasan gedung yang akan di cek untuk melakukan pengambilan data terkait bangunan.

“Setelah itu akan keluar rekomendasi bagaimana hasilnya, apakah gedung tersebut dapat digunakan atau tidak,” Musa memungkas. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles