18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

MUI Pematangsiantar Sosialisasikan Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar melalui Komisi Fatwa melakukan sosialisasi dan Muzakarah tata cara pemotongan hewan pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024. Hal ini pun dilakukan guna memastikan kehalalan hewan yang disembelih sesuai dengan syariah Islam.

Adapun peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi tata cara pemotongan hewan itu merupakan dari petugas Rumah Potong Hewan (RPH) Pematangsiantar, BKM/ Panitia Hewan Qurban Masjid dan juru sembelih halal (Juleha) yang berjumlah ratusan orang.

Ketua panitia, M Syarif Ritonga menyampaikan apa yang dilakukan pada sosialisasi dan muzakarah oleh Komisi Fatwa MUI Pematangsiantar sangat lah penting dimana hari penyembelihan hewan akan tibanya di Hari Raya idul Adha 1445 Hijriah.

Baca juga : Apapun Hasilnya, Ketua MUI Siantar Ajak Seluruh Peserta Pemilu Berjiwa Kesatria

“Melalui kegiatan ini, para peserta diharap dapat menyerap materi yang disampaikan narasumber untuk diterapkan dan disampaikan kepada pihak terkait seperti para panitia pemotongan hewan qurban hari Raya Idul Adha mendatang,” ujar M Syafri Ritonga di Aula MUI Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Minggu (12/5/24).

Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar, Legian Pardamean Manurung menyampaikan kesehatan hewan qurban yang nantinya disembelih terlebih dahulu harus diperiksa. Selain tidak cacat, hewan qurban arus cukup umur agar sesuai dengan syarat-syarat Islam.

“Setiap menjelang hari Raya Idul Adha, petugas kita melakukan pemeriksaan sebelum hewan kurban disembelih dan sesudah disembelih,” kata Pardamean yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi itu, Minggu (12/5/24).

Related Articles

Latest Articles