21.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Meski Larangan Mudik Sudah Jelas Tapi Taksi Gelap di Siantar Banyak Beroperasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), selama masa larangan mudik Lebaran tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Semua layanan angkutan bus AKAP dan AKDP di Terminal Tanjung Pinggir tidak beroperasi untuk sementara waktu,” kata Kepala Terminal Tanjung Pinggir Burhanudin Simorangkir, Kamis (6/5/21).

Amatan wartawan di Terminal Tanjung Pinggir, tidak terlihat sama sekali adanya aktivitas keberangkatan bus. Sama halnya dengan di eks Terminal Suka Dame atau Parluasan.

Baca Juga:Larangan Mudik Disesalkan Para Sopir dan Pemilik Bus

Di Parluasan juga tampak tidak ada aktivitas keberangkatan bus. Namun hasil pantauan, beberapa mobil pribadi atau mini bus dijadikan sebagai taksi gelap, banyak terlihat mengangkut sewa.

Seperti dikatakan seorang pria bermarga S, bahwa sejak tadi pagi (Kamis), tidak ada bus yang berangkat membawa sewa. “Kalau tadi pagi tidak ada bus yang berangkat membawa sewa. Kalau taksi gelap banyak yang membawa sewa Siantar – Medan dan Siantar-Toba,” katanya.

Baca Juga:Polsek Medan Timur Bagikan 200 Takjil dan Imbau Larangan Mudik

Hasil pantauan di Pos Pengamanan di Jalan Medan tepatnya di pintu masuk Kota Pematangsiantar, tidak terlihat bus AKAP dan AKDP membawa penumpang.

Sementara, di Pos Pengamanan yang berada di Simpang Dua, pihak kepolisian telah memutar balikkan empat mobil pribadi yang kedapatan hendak mudik.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles