18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Mahasiswa Teologi Tolak THM di Depan Advent, Tak Layak dan Harus Dipindahkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pendirian Tempat Hiburan Malam (THM) atau dikenal awam dengan nama diskotik di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di depan gerbang utama Perguruan Tinggi Advent Surya Nusantara terus mendapat penolakan.

Kali ini penolakan terlontar dari para mahasiswa-mahasiswi Perguruan Tinggi Advent yang mengambil jurusan teologi. Mereka menilai, pendirian diskotik itu tidak layak dan sangat meresahkan.

Pasalnya, diskotik tersebut akan menjadi preseden buruk bagi kampus Advent, baik dari sisi karakter mahasiswa dan kriminalitas. Bahkan pandangan masyarakat terhadap kampus Advent, yang terkenal dengan pendidikan ilmu agamanya.

Baca juga:THM di Depan Kampus Advent Mendapat Penolakan Keras Warga

Dari segi karakter, mahasiswa akan penasaran dan tergoda hingga terjerumus dalam dunia malam, yang diketahui banyak negatifnya dari pada sisi baiknya.

Kriminalitas juga berpotensi akan terjadi, di mana orang-orang yang tidak memiliki uang tapi ingin ke diskotik, akan melakukan cara apapun untuk memenuhi keinginannya.

“Tentu sudah sangat meresahkan, bahkan pendirian THM ini pun menjadi perbincangan kami di kalangan mahasiswa. Merusak karakter, bisa juga menimbulkan kriminalitas dan juga merusak nama kampus,” ucap Modesta Silalahi mahasiswa teologi tingkat 8 ini.

Baca juga:Perguruan Tinggi Advent Siantar Tolak THM Dibuka di Sekitar Kampus

Dia pun secara tegas meminta pemerintah sebagai fasilitator ataupun pelayan publik, untuk secara bijak menyikapi persoalan ini. Pasalnya, mahasiswa meminta agar diskotik tersebut tidak diizinkan beroperasi.

“Kepada Wali Kota, kita minta diskotik nya tidak diizinkan beroperasi. Kalau pun mau, ya jangan di depan kampus, pindahkan saja ke tempat lain,” pinta Modesta, pada Kamis (16/5/24).

Mahasiswa lainnya, Otniel Sianturi juga tegas menolak THM di depan kampus mereka. Dikatakan, pendirian THM di lokasi tersebut sangat tidak tepat, karena melihat kultur masyarakat yang berbeda.

Baca juga:Polisi Sebut Pengemudi Mobil Porsche Tabrak Kantor Polisi Medan Sempat ke THM

Dia mengatakan, pemerintah harus tegas, dengan tidak mengijinkan operasi THM di depan kampus Advent. “Pemerintah harus tegas, jangan berikan izin, ke tempat lain saja. Di sini banyak gereja, sekolah dan masjid, tidak seharusnya di tempat ini,” kata Otniel.

Dari amatan mistar.id di lokasi THM, tampak beberapa Air Conditioner (AC) pendingin dan pintu kaca sudah terpasang. Sedangkan di bagian depan sudah dicat merata dengan warna hitam list biru.

Sebelumnya, Lurah Naga Pita, Edwin Hotma Purba mengatakan, terkait penolakan pendirian THM, pemerintah telah mengeluarkan himbauan, agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. (roland/hm)

Related Articles

Latest Articles