Pematangsiantar, MISTAR.ID
Membangun tugu pendiri Kota Pematangsiantar, Raja Sang Naualuh Damanik membutuhkan perjalanan panjang. Tiga kali pergantian kepala daerah, monumen tersebut tak kunjung terealisasi. Niat menghormati sejarah ‘dijegal’ sejumlah pihak dengan berbagai alasan.
Pembangunan Tugu Raja Sang Naualuh sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2011 silam. Di masa kepemimpinan Walikota Hulman Sitorus itu, disepakati lokasi tugu terletak di Jalan Sang Naualuh, Kecamatan Siantar Timur.
Peletakan batu pertama dilakukan pada 2012, namun tidak ada kelanjutan dari acara seremonial yang dihadiri pejabat dan tokoh adat Simalungun tersebut. Alhasil angan-angan masyarakat Pematangsiantar memiliki tugu pendiri tidak kesampaian.
Pemimpin berganti, era Hulman Sitorus digantikan Wali Kota selanjutnya, Hefriansyah. Pada tahun 2018 pemerintah daerah menganggarkan kembali dana pembangunan tugu raja dengan pergantian lokasi menjadi ke Lapangan Merdeka eks Taman Bunga. Namun lagi-lagi terjadi pembatalan, rencana itu sudah diumumkan ke masyarakat luas.
Baca juga: Progres Monumen Sang Naualuh Damanik Capai 40 Persen
Atas kesepakatan Pemko Pematangsiantar dan DPRD Pematangsiantar serta sejumlah tokoh masyarakat dan adat, lokasi dipindahkan lagi ke Lapangan H Adam Malik. Peletakan batu pertama dilakukan bulan November 2018.
Seperti biasa, seremonial peletakan batu pertama untuk kedua kalinya itu dihadiri pejabat penting. Acara dilakukan dan berjalan dengan lancar.
Terjadi penolakan dari sekelompok masyarakat Saat itu. Padahal pondasi telah dibangun persis di depan gerbang masuk utama lapangan kebanggaan masyarakat Pematangsiantar.
Pemko Pematangsiantar memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan. Hingga akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit, yang menyatakan terjadi pemborosan anggaran sebesar Rp. 913.829.702,68 dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.