16 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Laporan Keuangan Pemko Siantar Raih Opini WTP, ini Harapan Anggota DPRD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2022 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini tertinggi dalam penilaian Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) BPK atas LKPD itu sudah dua kali berturut diraih di masa kepemimpinan Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, yakni pada LKPD TA 2021 dan 2022.

LHP BPK atas LKPD TA 2022 itu diterima oleh Suandi A Sinaga dan Netty Sianturi, yang mewakili Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga, dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan, pada Senin (22/5/23).

Baca Juga:Selama Pemerintahan dr Susanti, 2 Kali Berturut-turut Pemko Siantar Raih Opini WTP

Selepas mengikuti acara serah terima LHP BPK atas LKPD TA 2022 tersebut, mistar.id mencoba konfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi Whats App (WA) kepada Suandi dan Netty, terkait tanggapan dan harapan mereka atas keberhasilan meraih opini WTP tersebut.

“Tanggapanku, itu bisa saja meraih opini WTP. Tapi yang paling penting itukan rakyat harus bisa merasakan dampaknya, terutama dampak dari pelayanan publik. Apakah ada dampaknya WTP dirasakan masyarakat, atau hanya sekadar opini saja,” tuturnya, pada Selasa (23/5/23).

“Bagus itu kalau WTP, tapi apakah masyarakat pematang siantar sudah puas dengan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah kota? Hal ini juga kusampaikan dalam kata sambutan kemarin yang mewakili ketua (DPRD,red),” sambung Suandi yang kembali mencalon jadi anggota DPRD periode berikutnya.

Baca Juga:Pemkab Taput Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Saat ditanya, soal rekomendasi dari BPK kepada Pemko Pematang Siantar yang dituangkan dalam LHP BPK, Suandi bilang, ada sekitar 28 rekomendasi. “Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan menjadi rekomendasi BPK, kalau tidak salah itu ada 28 rekomendasi,” ungkap Suandi tanpa merinci ke 28 rekomendasi tersebut.

“Jadi memang masih ada rekomendasi dari BPK yang harus dipenuhi pemerintah kota, bukan karena opini itu trus udah beres semua, tidak. Itu makanya harapan kita, pemerintah kota dapat memenuhi rekomendasi tersebut,” tutup Suandi yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Keputusan DPRD Siantar: dr Susanti Harus Diberhentikan dari Jabatan, Rapat HMP Segera Digelar

Terpisah dihubungi, Netty Sianturi menyebutkan bahwa LHP BPK yang sudah mereka terima masih akan dibahas oleh DPRD. “Kalau menurut saya, karena itu adalah anggaran tahun 2022, memang penilaian saya masih wajar. Tapi itupun kan masih akan kita bahas di DPRD bersama OPD terkait,” ujar Anggota DPRD dari Gerindra itu via telepon, pada Selasa (23/5/23).

Netty juga menyampaikan bahwa ada 28 rekomendasi dari BPK yang masih harus dilakukan perbaikan. “Namun meski demikian, rekomendasi itu tidak menjadi penghalang WTP, karena memang mereka (Pemko) masih bisa memperbaikinya. Harapan kita, laporan keuangan tahun anggaran 2023 ini, bisa lebih bagus dari sebelumnya,” tutupnya.(ferry/hm17).

Related Articles

Latest Articles