4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

KPU Siantar Verifikasi Faktual 9 DPC Partai Non-parlemen Hingga 4 November 2022

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar melakukan verifikasi faktual (verfak) untuk kepengurusan di tingkat cabang terhadap partai non-parlemen atau yang tidak lolos parliamentary threshold pada 2019.

Ketua KPU Kota Pematang Siantar Daniel Dolok Sibarani menyebutkan, ada 9 partai politik baru atau non-parlemen yang lolos verifikasi administrasi di KPU RI. Adapun partai tersebut antara lain, Partai Gelora, Garuda, PSI, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan dan Bintang, Partai Hanura, dan Perindo.

“Pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik non parlemen tingkat cabang di Kota Pematang Siantar ini berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang,” katanya saat dikonfirmasi Mistar.Id, Rabu (19/10/22).

Baca Juga:KPU Siantar Verifikasi Faktual Pengurus Partai Garuda

Verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU ada dua bagian. Yang pertama adalah verifikasi faktual kepengurusan. Dimana KPU akan memverifikasi untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan pengurusnya, seperti ketua, sekretaris, dan bendahara.

Yang kedua, akan memverifikasi keberadaan kantor. Kemudian KPU juga memeriksa keterwakilan perempuan dari kepengurusan masing-masing parpol tersebut.

“Salah satu bentuk nyata verfak yang akan dilakukan KPU terhadap 9 parpol itu adalah mengambil sampel data keanggotaan parpol yang dijadikan dasar verifikasi faktual keanggotaan,” ujar dia.

Dikatakan Daniel, nanti KPU akan melakukan tiga tahapan terkait verifikasi faktual keanggotaan. Yang pertama, KPU kabupaten/kota menerima daftar data keanggotaan dari database yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol). Data-data yang sudah diterima oleh KPU akan didatangin satu per satu ke rumahnya.

Jika tidak ditemukan oleh KPU atau data anggota tersebut tidak ditemui atau dijumpai, pihaknya akan sampai pada partai politik supaya dikumpulkan lalu dilakukan pemverifikasian. Jika tidak dijumpai secara langsung, boleh melakukan verifikasi melalui media komunikasi atau video call.

Baca Juga:KPU Siantar Gelar Nobar Live Streaming Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

“KPU Siantar mulai hari ini akan melakukan verifikasi keanggotaan. Kita rencanakan sampai tanggal 27 Oktober pihak KPU akan mendatangi anggota partai politik, setelah dikumpulkan,” tukas Daniel.

Pertama diperiksa dulu identitas dan kartu keanggotaan. “Apakah sesuai dengan data yang kami terima lewat Sispol. Sesudah sesuai, kita tanyakan apakah yang bersangkutan benar menjadi anggota politik sesuai dengan data yang kami terima dari Sispol,” sambunya.

“Jika, ternyata apa yang kami ungkapkan pada anggota tersebut sesuai dengan data yang diberikan oleh Sispol tadi, maka partai tersebut telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual keanggotaan. Begitu juga sebaliknya, jika ternyata data yang diungkapkan oleh anggota tersebut tidak sesuai dengan data yang diberikan Sispol kepada KPU, maka verifikasi faktual keanggotaan tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Yang kedua, lanjut Daniel, setelah pihaknya mendatangi anggota tersebut, ternyata tidak dijumpai atau ditemui, maka KPU akan menulis keterangan bahwa anggota tersebut tidak dijumpai. Nanti yang tidak dijumpai oleh KPU akan disampaikan kepada partai politiknya. Supaya pengurus partai politik yang mengumpulkan. KPU akan hadir untuk meng verifikasi secara langsung.

“Meski begitu, jika ada anggotanya yang sedang sakit atau berada di luar kota, bisa lewat metode video call. Yang penting saat video call, anggota tersebut dapat menunjukan kartu elektronik KTP serta keanggotaannya,” ujarnya.

Baca Juga:KPU Siantar Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Tetapi, dengan cara yang diatas tadi juga, pihak KPU tidak menemukan anggota yang dimaksud sesuai data dari Sispol, maka hal ini menjadi tidak memenuhi syarat.

Apakah hal tersebut bisa memungkinkan partai politik tersebut gugur dalam verifikasi faktual ini?

“Iya, itu bisa terjadi. Nantikan hasil dari sini pada verifikasi faktual ini akan kami rekapitulasi, berapa yang memenuhi ataupun tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

“Sesudah ini lalu ada lagi verifikasi perbaikan. Teman-teman ini memasukkan data lagi untuk kita lakukan perbaikan. Tetapi sampai perbaikan, dia tidak memenuhi syarat, inilah bisa menjadi menggugurkan. Artinya partai politik tersebut tidak lolos tahapan verifikasi faktual keanggotaan,” terang Daniel. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles