16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

KPK Ingatkan Calon KDH Siapkan LHKPN, Begini Pendapat Rajamin Sirait

Siantar | MISTAR.ID – Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mengingatkan para calon kepala daerah (KDH), baik itu calon walikota dan calon bupati serta calon gubernuruntuk menyiapkan laporan harta kekayaan penyelengara negara (LHKPN) ke KPK RI. Laporan itu sekaligus bentuk kepatutan calon mendukung KPK dalam pengawasan.

“Kita sejak semula terus mendorong KPU untuk menjadikan LHKPN sebagai syarat utama, sekaligus memudahkan pengawasan,” ujar Saut Situmorang ditemui Mistar, Selasa (3/12/19) di Jalan Kartini Kota Pematangsiantar.

Saut juga mengatakan, lahirnya LHKPN berawal pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie untuk mengawasi korupsi.

Bahkan LHKPN sampat dibatasi untuk pejabat negara memiliki fungsi strategis, dan tidak termasuk calon pimpinan kota madya dan daerah seperti Bupati dan Walikota.

“Banyak oknum, ya itu sering beli kendaraan, tapi pakai identitas orang lain, temannya bahkan pekerjanya. Nah fungsi LHKPN ini juga sebagai kontrol,” ujarnya.

Terpisah, Rajamin Sirait warga Medan yang berkeinginan serius maju menjadi calon walikota Pematangsiantar mengatakan, persyaratan SHKPN yang diminta KPK itu didukungnya penuh.

Dia sangat setuju, LHKPN dijadikan syarat utama mendaftar dalam kontestan Pilkada kabupaten/kota, maupun calon legislatif.

Menurutnya, selain membatasi calon yang tidak kredibel, juga meningkatkan elektabilitas perpolitikan di Indonesia.

“Jadi, kalau LHKPN diserahkan disyarat awal jadi calon,nantinya akan mudah dilihat alur harta kekayaannya. Dan saya setuju, kita harus lakukan pencegahan korupsi dengan langkah apapun,” ujar Rajamin Sirait menanggapi Mistar.

Sementara Sahrul (40) warga Jalan Jawa, Pematangsiantar mengaku pesimis jika LHKPN caleg dan calon KDH kabupaten dan kota akan dilaporkan dengan benar.

Menurutnya, KPK juga turut mengawasi transaksi keuangan setiap calon yang resmi mendaftar ke KPU, khususnya di awal keikutsertaannya.

“Kalau hanya draft KPK online yang harus diisi, saya kurang yakin laporan itu akurat. Calon juga seharusnya ditelusuri dari mana ia mendapatkan hartanya, jangan sampai dapat harta karena bandar narkoba misalnya, atau bersumber dari kejahatan lainnya,” akunya ketika ditemui Mistar, Rabu (4/12) siang di Jalan Jawa.

Program KPK lanjut Sahrul, diharapkan diibarengi peningkatan kuota SDM KPK di masing-masing daerah tingkat propinsi dan kabupaten.

Peningkatan jumlah kontestan calon pimpinan daerah, serta jarak antara Jakarta dengan daerah propinsi lain yang diawasi, dikhawatirkan menyulitkan KPK melakukan pengawasan yang maksimal.

“KPK juga, kalau bisa menambah SDM, khususnya untuk daerah. Apalagi sekarang kepercayaan publik ke KPK tinggi. Patutnya komisi ini diperhatikan pemerintah pusat, dan menyiapkan SDM sampai ke daerah. Seperti calon bupati di Papua misalnya, jauh sekali jika diawasi dari jakarta,” harapnya.(hm02)

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles