24.6 C
New York
Friday, June 21, 2024

Kerja Sama dengan BSSN, Pemko Siantar Maksimalkan Tanda Tangan Elektronik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama 14 kabupaten/kota dan 1 provinsi lainnya di Indonesia menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  antara Pemerintah Daerah dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Rabu (29/5/2024).

Sekretaris Utama BSSN RI, YB Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan BSSN merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan siber nasional. Pihaknya berupaya mewujudkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber.

Selain itu perwujudan hal tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. Hal itu guna melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman di ruang siber nasional.

“Perlu disadari, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat resiko dan keamanannya,” ucapnya.

Baca juga: Badan Keamanan Siber China Temukan 55 Ribu Akun Palsu, Sebagian Milik Militer

Oleh karena itu, kata dia, keamanan siber dibutuhkan sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan di ruang siber, termasuk aset yang ada di dalamnya dari ancaman dan serangan siber.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

“Besar harapan saya seluruh pemerintah daerah yang hadir pada hari ini dan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan baik ke depannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing menyampaikan kerjasama tersebut sangat bermanfaat dalam rangka mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui implementasi layanan Tanda Tangan Elektronik yang diakomodir BSrE-BSSN.

Baca juga: Badan Keamanan Siber China Temukan 55 Ribu Akun Palsu, Sebagian Milik Militer

“Implementasi layanan Tanda Tangan Elektronik ini agar layanan publik dan pemerintahan dapat menjadi lebih maksimal,” kata Johannes dalam keterangannya, Kamis (30/5/24). (jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles