1.9 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Kendaraan Hilang dari Parkiran, Tanggung Jawab Siapa?

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Peristiwa hilangnya kendaraan dari parkiran atau titik parkir yang dijaga petugas atau juru parkir di Kota Pematang Siantar belum menjadi tanggungjawab pihak Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Hal itu dituangkan pada karcis retribusi parkir yang dikeluarkan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Seperti disampaikan Plt Kepala Dishub, Julham Situmorang melalui Kasi Terminal, Parkir dan Perlengkapan Jalan, M Sofyan yang didampingi Kabid Teknis Sarana dan Prasarana, Poltak Simarmata.

“Saat ini kita kan hanya menggunakan jasa tempat parkir. Kalau kehilangan itu semaksimal mungkin kita upayakan menjaga keamanan, kenyaman dan keselamatan (kendaraan)-nya, tapi kalau masalah tanggung jawab (ganti rugi) atas kehilangan itu, kita belum bisa melaksanakannya. Kita tunggu aja petunjuk pelaksanaan maupun teknisnya dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca juga:Ladies Parking, Mudahkan Wanita saat Parkirkan Mobil di Mal

Dan tentunya, lanjut Sofyan, bila ada petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, pihaknya akan melakukan kajian terkait dengan pembayaran asuransi yang akan dibayarkan ke depannya. “Dan itu juga kan kemudian disesuaikan dengan Perda kita. Karena memang Perda kita sekarang itukan, retribusi parkir yang diberikan masyarakat terhadap tempat,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang, Sofyan menilai bahwa itu bisa saja diterapkan oleh pihak ketiga yang mengelola parkir dengan membayar pajak parkir kepada Pemerintah Daerah.

Baca juga:Ingat! Parkir Mobil Listrik Harus di Tempat Sejuk

“Karena setelah saya lihat dari historinya, itu bentuknya PT atau perusahaan, berarti sudah safety, jaminan keselamatan itu mungkin sudah ada disitu, mulai dari portal parkir hingga CCTV-nya sudah ada. Dan kita yakin, yang namanya perusahaan, kan ada sekuritinya disitu. Dan karena perusahaan, saya yakin itu pajak parkir, bukan retribusi,” tuturnya mengakhiri. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles