23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Kasus Covid-19 Bertambah 87 di Siantar, Kadinkes: Belum Ada Terdeteksi Omicron

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 11 tahun 2022 yang menetapkan PPKM Kota Pematangsiantar berada di level 3 mulai berlaku tanggal 15 sampai dengan 28 Februari 2022.

Pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Pematangsiantar, yakni pada Selasa (15/2/22), kasus atau jumlah warga yang terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 87 orang.

Pertambahan jumlah kasus itu sesuai dengan update data Covid-19 tanggal 15 Februari 2022 dibandingkan dengan update data tanggal 14 Februari 2022 yang sama-sama diperoleh mistar dari Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar, L Pardamean Manurung.

Di update data tanggal 14 Februari 2022, jumlah kasus Covid-19 yang tercatat itu totalnya sebanyak 552 kasus. Sedangkan di update data tanggal 15 Februari 2022, total jumlah kasus Covid-19 yang tercatat sebanyak 639 kasus, atau bertambah 87 kasus dari sehari sebelumnya.

Seiring perkembangan itu, dari 639 warga terpapar Covid-19 tersebut, 2 orang sudah meninggal, 52 telah dinyatakan sembuh (bertambah 26 yang sembuh dari sehari sebelumnya), dan 585 lainnya masih menjalani perawatan dalam pemantauan pihak Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, dari 585 warga terpapar yang masih menjalani perawatan, 82 diantaranya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Sumatera Utara (Sumut), da 503 orang lainnya menjalani perawatan isolasi, baik Isolasi Mandiri maupun Isolasi Terpadu.

Terpisah dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pematangsiantar dr Ronald H Saragih, ketika dikonfirmasi hingga saat ini belum ada warga Kota Pematangsiantar yang terdeteksi terpapar Covid-19 varian Omicron.

“Belum ada terdeteksi omicron,” ujarnya singkat via WA. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles