30.2 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Kasus Bentrok di Gurilla, Anggota DPD RI Datangi Polres Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPD RI terpilih Pdt Penrad Siagian bersama masyarakat Gurilla, mendatangi Polres Pematangsiantar, pada Rabu (12/6/24) sekitar pukul 11:00 WIB.

Kedatangan Penrad Siagian bersama warga, untuk menyampaikan surat tembusan kepada Polres Pematangsiantar, dengan terlapor yakni Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno.

Usai menyampaikan surat tembusan, Penrad Siagian mengatakan, dirinya melaporkan Kapolres Pematangsiantar, karena beliau dianggap lalai dalam tugas dan tanggungjawab untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga:Futasi dan Satpam PTPN III Bentrok Lagi, 2 Luka

Dia menerangkan, sebelum terjadinya bentrokan di Gurilla pada 5 Juni 2024 lalu, dirinya telah berkomunikasi dengan Kapolres terkait adanya mobilisasi massa di Kampung Baru Gurilla, namun sangat disayangkan, Kapolres abai. Padahal seharusnya, sebagai kepala pengamanan, kapolres harus peka dan segera menurunkan personilnya.

Dengan kejadian yang menimbulkan korban, Penrad Siagian menganggap Kapolres Siantar telah melanggar tanggungjawab nya, sehingga melalui surat itu, Penrad meminta Kapolri mencopot dan mengevaluasi Kapolres Pematangsiantar.

“Hari ini kita sampaikan surat tembusan dengan terlapor Kapolres Pemayangsiantar AKBP Yogen, kita menduga sebagai kapolres, beliau lalai dalam tugas dan tanggungjawab nya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Penrad Siagian.

“Ini sebuah pelanggaran, beliau tidak bertanggungjawab sebagai kapolres, jadi melalui surat ini, saya minta Kapolri untuk mencopot dan mengevaluasi Kapolres Pematangsiantar” Tambah DPD RI Terpilih tersebut.

Baca juga:Buntut Bentrok Futasi dan Security PTPN III, Anggota DPD Terpilih Laporkan Kapolres Siantar 

Penrad menegaskan, Kapolres tidak perlu mencampuri atau mencari solusi atas konflik di Gurilla, namun sesuai amanat konstitusi, Kapolres harus menjamin keamanan masyarakat.

“Akibat kelalaian kapolres ini, beberapa korban berjatuhan. Saya akan terus kejar ini, sampai beliau dipanggil,” ucap Penrad.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno dilaporkan ke 10 intansi yang ada di Jakarta, termasuk Kapolri, atas kelalaian terjadinya konflik di Gurilla, yang menimbulkan korban. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles