7.1 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Kantor Dinas PUPR Siantar Digeledah Jaksa, Ini Penyebabnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar digeledah sejumlah jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Rabu (9/11/22) kemarin.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis di Outer Ring Road (jalan lingkar), Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, berbiaya Rp9,985 miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Rendra Yoki Pardede, bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Fernando mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim khusus (Timsus) untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan proyek jembatan gorong-gorong galvanis.

Baca Juga:Kejari Siantar Tingkatkan Status Proyek Galvanis dari Puldata ke Penyelidikan

“Ruangan yang digeledah yakni, Bidang Jalan dan Jembatan, Subbag Umum, PPK dan ruangan arsip,” ucap Rendra, Senin (14/11/22) di kantornya.

Diterangkan Rendra, penggeledahan itu berlangaung selama empat jam lamanya. Dimulai sejak pukul 13.00 WiB hingga pukul 17.00 WIB.

Adapun yang dicari berupa dokumen sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Lalu, dokumen yang didapat dari Kantor Dinas PUPR tersebut pun disita untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Sementara, untuk dokumen pembayaran telah didapat oleh Timsus pemberantas korupsi Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Galvanis, Kejari Siantar Bakal Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

“Kalau dokumen pembayaran, sudah ada sama kami (jaksa),” ungkap Rendra Yoki Pardede kembali.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar Fernando mengatakan, proses penggeledahan berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dan Dinas PUPR cukup kooperatif.

Proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis telah mencapai 80 persen.

“Penyelidikan sudah 80 persen. Dan akan mengarah ke penetapan tersangka,” ungkap Fernando.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles