17.7 C
New York
Monday, July 1, 2024

Jelang Pemilu, Harga Suara di Pematang Siantar Bervariasi Rp100 Ribu Hingga Rp250 Ribu

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tahapan Pesta Demokrasi tahun 2024 sudah mulai berjalan, dimana dalam waktu dekat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) di setiap daerah.

Pesta Demokrasi tidak terlepas dari perputaran uang, yang dimana setiap kegiatan, dan bahkan cara perebutan suara rakyat, harus menggunakan uang tunai.

Seperti di Kota Pematang Siantar, dari informasi yang berhasil dirangkum Mistar.id, dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda, masyarakat telah mendapatkan iming-iming uang dari para calon legislatif, dengan jumlah yang bervariasi dan dengan strategi yang berbeda-beda.

Seperti pengakuan warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, J Siahaan yang masuk dalam wilayah dapil I mengatakan di daerahnya sendiri telah diimingi uang sejumlah Rp100.000 sampai Rp150.000 dari para calon legislatif.

Baca juga : Masyarakat Apatis, Dampak Politik Uang masih Tinggi di Simalungun

Iming-iming tersebut dilakukan dengan persyaratan pencatatan data seperti nama dan nomor handphone oleh tim pemenangan caleg tersebut.

“Awalnya itu sebagai tanda jadi kita diberikan Rp30 ribu, itu sekalian kita memberikan data. Nah pas hari pemilihan nanti baru diberikan sisanya dengan total Rp150 ribu,” ucap Siahaan kepada Mistar.id, Rabu (18/10/23).

Angka tersebut tidak berbeda jauh dari harga suara yang ada di dapil II, dikatakan warga, gerakan tim para Caleg mulai masif, dimana sudah terjadi banyak pengumpulan data, dengan pengisian formulir yang disediakan oleh tim yang datang ke rumah-rumah warga.

Related Articles

Latest Articles