15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Jansen Napitu Aktivis Anti Korupsi Wafat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang aktivis anti korupsi, Jansen Napitu, meninggal dunia, Rabu (1/6/22) pagi. Almarhum wafat di usia 76 tahun setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit di RS Adam Malik. Kabar wafatnya Jansen Napitu itu disampaikan beberapa orang kerabat yang ditemui di rumah duka Jalan Perwira, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar,

“Telah pergi dengan damai teman kami, sahabat kami Jansen Napitu, hari ini,” kata Baren Alijoyo Purba Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi Partai PDIP ditemui di rumah duka, Rabu (1/5/22) siang.

Baren Alijoyo mengenang, kalau almarhum (Jansen Napitu) adalah sosok yang peduli pada keluarga dan juga kepada teman-temannya.

Baca juga:10 Aktivis Hong Kong Pro-demokrasi akan Diadili di China

“Semasa hidupnya, selalu mengajak siapa pun untuk terus memikirkan dan membantu sesama. Semoga almarhum diterima di sisi tuhan, dan untuk keluarga yang ditinggalkan semoga tabah,” ujar Baren Alijoyo.

Jansen Napitu diketahui sebagai ketua salah satu organisasi yang konsern pada korupsi. Seperti baru baru ini, Jansen Napitu bersama beberapa Kepsek SD itu melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar.

Dalam pelaporannya, mereka didampingi Ketua Umum DPP LSM Macan Haboran, Jansen Napitu sebagai penerima kuasa dari para pelapor.

Baca juga:Terdakwa Korupsi Pengadaan Sapi Ongole di Asahan Meninggal

Rudi Nababan selaku ketua tim para Kepsek tersebut, menyerahkan bundel berkas pengaduan kepada Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Hendra Yoki Pardede.

Adapun isi bundelan bersampul merah tersebut, terkait soal regrouping 116 SD se Kota Pematangsiantar yang dikerucutkan menjadi 69 SD. Laporan itu juga termasuk soal pelaksanaan assesmen para Kepsek SD yang menurut mereka telah menyalahi ketentuan. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles