12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Isu Pergantian Pejabat Landa Kalangan ASN Pemko Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Isu pergantian pejabat yang melanda atau berkembang kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat respon tegas dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.

dr Susanti mengatakan bahwa ia akan tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Seperti disampaikan dr Susanti dalam kata sambutannya di acara Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Mei tahun 2022. Selasa (17/5/22).

“Terhadap adanya isu-isu pergantian pejabat yang berkembang di lingkungan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kota Pematangsiantar yang beredar saat ini, perlu saya tegaskan bahwa saya akan tetap melakukan evaluasi atas kinerja bapak ibu sekalian. saya akan melihat kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi attitude,” tuturnya.

Baca juga:Tidak Mencalon, Bisakah Wali Kota Siantar Mengganti Pejabat?

Sehingga, lanjut dr Susanti, diminta kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja untuk selalu meningkatkan kompetensi, disiplin dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Disamping itu diminta kepada pimpinan SKPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk selalu mengikuti perkembangan perubahan peraturan atau regulasi dan menjadikannya pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutur mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar tersebut.

Dan dalam rangka memberikan kejelasan waktu, biaya, transparansi dan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, maka dr Susanti meminta kepada semua SKPD dan Unit Kerja agar mempunyai Standar Prosedur Operasi atau yang lebih dikenal dengan SOP, terutama pada SKPD dan unit kerja yang bersifat pelayanan publik.

Baca juga:Sejumlah Pejabat Pusat Pasar Medan Diganti

“Untuk itu, saya memerintahkan kepada saudara sekretaris daerah untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan SOP dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, saya juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota pematangsiantar sebagai pelayan masyarakat,” cecarnya.

ASN Pemko Pematangsiantar juga diminta untuk selalu meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan 5S yaitu Salam, Senyum, Sapa, Sopan dan Santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. Pada acara Rakorpem itu, dr Susanti juga meminta kepada seluruh SKPD untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar tahun 2022-2027. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles