17.3 C
New York
Friday, August 23, 2024

Implementasi KPPD Pemko Siantar, Tingkatkan Tata Kelola Keuangan-Transparan

Baca Juga : Dukung Pemberdayaan UMKM, Seluruh OPD Pemko Medan Harus Optimalkan Penggunaan KKPD

Dia menyebut, KPPD salah satu upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Sapangambei Manoktok Hitei. Sampai saat ini ada 15 OPD Pemko Pematangsiantar yang sudah menerima kartu kredit tersebut.

“Selain efektif dan efisien, juga sebagai upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 19 OPD Pemko lainnya tengah berproses,” jelasnya.

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) dan PT Bank Sumut me-launching penggunaan KKPD, Selasa (6/8/24) lalu. Ia menyebut perlunya kerja sama, sinergi, dan kolaborasi pihak terkait dalam mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan.

Pemko Pematangsiantar, kata dia, menyambut baik adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

Selanjutnya, demi mendukung percepatan digitalisasi, telah terbit Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematangsianțar Nomor 06 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan KKPD untuk pelaksanaan APBD. (jonatan/hm24)

 

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles