Pematangsiantar, MISTAR.ID
Para tenaga pendidik di Kota Pematangsiantar menyambut baik gebrakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengumumkan guru tidak perlu lagi terpaku pada kewajiban 24 jam pelajaran (jp) mengajar di kelas.
Aturan pemenuhan jam kerja guru sertifikasi itu disebut akan berubah.
“Agak lelah juga memang harus memenuhi 24 jp tatap muka setiap minggu untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Semogalah dalam waktu dekat penerapannya di tanah air,” sebut Putri, salah seorang guru asal Kota Pematangsiantar, pada Jumat (20/12/24).
Baca juga:BPMP Sumut Dukung Upaya Peningkatan Kualitas Guru Lewat Sertifikasi
Secara khusus, kata dia, seorang berstatus ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki anak dalam memenuhi beban 24 jp sepekan tentu menjadi kendala sendiri.
“Membagi waktu itu memang memiliki keseruan,” pungkasnya melempar senyuman.
Guru lain yang mengajar di salah satu SD Negeri di Pematangsiantar, Hendra mengaku mengikuti setiap perkembangan Kemendikdasmen. Salah satu agenda keaktifan guru di tengah-tengah masyarakat sangat dinanti-nantinya yang dihitung sebagai penambahan jam pelajaran.
“Terobosan baru itu kita acungi jempol-lah. Tak harus di kelas-kelas tatap muka dengan siswa/i setiap minggunya. Terakhir dapat info, guru yang aktif mengikuti berbagai organisasi kemasyarakatan pun tambah menjadi jam pelajaran. Mudah-mudahan tahun 2025 berjalan,” harapnya.
Baca juga:Pengamat USU Buka Suara Terkait Guru yang Tidak Ikut Libur Semester
Sementara itu, Kadisdik Pematangsiantar, M Hamdani Lubis menuturkan pihaknya menunggu perkembangan informasi terbaru dari Kemendikdasmen.
“Masih belum ada regulasi secara resmi. Namun, kita tetap menunggu surat edaran Kemendikdasmen,” katanya dari seberang telepon.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan pihaknya memberi ruang guru untuk memenuhi beban kerja 24 jp melalui aktivitas lain. Di mana, untuk pencairan tunjangan profesi, guru sertifikasi harus memenuhi beban 24 jp secara tatap muka.
Aktivitas yang dimaksud, di antaranya membimbing peserta didik, mengajar tatap muka, peningkatan kompetensi guru, guru aktif di tengah-tengah masyarakat dan aktif di kegiatan sekolah. (jonatan/hm16)