8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Fraksi NasDem Pertanyakan Langkah dan Strategi Wali Kota Siantar Tekan Inflasi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Melalui pemandangan umum atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan (P) APBD tahun 2022, Fraksi NasDem DPRD Kota Pematang Siantar mempertanyakan langkah dan strategi wali kota menekan laju inflasi.

“Setelah mempelajari dan menganalisa pengantar nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2022, maka Fraksi NasDem menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan kepada saudari Wali Kota Pematangsiantar,” ujar juru bicara Fraksi NasDem Tongam Pangaribuan.

Adapun poin-poin yang disampaikan adalah bahwa Rancangan PAPBD tahun 2022 didasari adanya perubahan pendapatan dari penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga:Fraksi Golkar Sebut Nota Pengantar Wali Kota Siantar Sangat Indah dan Manis, Tapi…

“Sementara dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak terjadi perubahan estimasi pendapatan daerah. Pertanyaan kami adalah dengan semakin terbukanya aktivitas masyarakat pasca Covid-19, apakah tidak berkemungkinan potensi peningkatan pendapatan asli daerah?” ujar anggota Komisi I DPRD Pematang Siantar tersebut.

Lanjut Tongam, dalam dokumen Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar tahun 2022 menjelaskan bahwa akibat kenaikan harga BBM akan mengakibatkan potensi terjadinya inflasi di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Pematang Siantar.

“Kita mengetahui bahwa inflasi disebabkan beberapa hal, sepert kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan jasa yang berakibat ketimpangan supply dan demand terhadap kebutuhan masyarakat. Pertanyaan kami adalah bagaimana langkah dan strategi Wali Kota Pematangsiantar dalam menekan laju inflasi,” tanyanya.

Baca Juga:Fraksi Demokrat Sampaikan 9 Catatan Atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Siantar

Tongam melanjutkan, terhadap kebijakan wali kota yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bidang UMKM, disebutkan akan memberikan bantuan permodalan dalam bentuk uang.

“Kami dari Fraksi NasDem mengimbau agar bantuan permodalan digantikan menjadi bantuan berupa barang atau alat-alat produksi dalam menunjang usaha pelaku UMKM,” ujarnya.

Lanjut Tongam, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu sarana dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Dalam dokumen nota keuangan bahwa alokasi untuk belanja barang dan jasa sangat kontras besarannya dibanding belanja modal.

“Terkait struktur perubahan APBD tahun 2022, bagaimana tanggapan Wali Kota Pematangsiantar,” tandasnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles