14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Fraksi Demokrat DPRD Siantar Tolak Kenaikan Biaya Haji

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Demokrat Ilhamsyah Sinaga mengatakan dengan tegas bahwa Demokrat menolak usulan kenaikan biaya haji tahun 2023.

Ia meminta kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji agar tidak dilakukan, karena tidak pro rakyat.

“Kami dari fraksi demokrat meminta kepada pemerintah tidak menaikkan ongkos naik haji. Karena pasti berdampak banyak kepada umat muslim. Selain ekonomi saat ini yang didengung-dengungkan pemerintah sedang resesi, jangankan untuk ongkos naik haji, untuk biaya makan pun sekarang sudah mulai terasa,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu (15/2/23).

Baca Juga:DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Ini Rinciannya

Ilhamsyah menduga pemerintah tak punya empati kepada rakyat yang hendak menunaikan ibadah haji. Ia meminta kepada pemerintah agar biaya haji tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

“Jangan lah. Selaku pemerintah, harusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga, termasuk umat muslim untuk melaksanakan ibadahnya. Kami minta itu, janganlah. Belum saatnya. Bukan waktu yang tepat menaikkan biaya haji,” sebutnya.

Menurut Ilhamsyah, biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar oleh setiap jemaah sebelum ada kebijakan akan kenaikan pada tahun ini sebesar Rp39 juta. Katanya, biaya segitu saja sudah berat menurut masyarakat, apalagi jika ditambah hingga nyaris 100 persen.

“Impian masyarakat mau ibadah ke Mekah, jadi pupus. Karena melihat mahalnya untuk menunaikan ibadah haji. Bisa jadi, terjadi mafia juga nanti disini. Bagi mereka yang tidak sanggup untuk melunasi ONH nya, kemudian diambil dari daftar tunggu lain. Yang penting mereka sanggup bayar dan naik haji dengan menutupi ongkos naik haji tersebut,” sebut dia.

Meskipun biaya haji diubah menjadi di bawah Rp50 juta, kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar itu, tetap saja memberatkan, apalagi jika naik hampir 100 persen.

Ilhamsyah meminta pemerintah melihat calon jemaah haji yang sudah menunggu hingga puluhan tahun.

Baca Juga:Jokowi: Biaya Haji 2023 Baru Usulan, Sedang Dikaji

“Kasihan rakyat, bayar mahal-mahal, sudah nunggu lama sampai 20 tahun, bahkan ada yang sudah meninggal dunia, namun tak kunjung berangkat ke Mekah. Seharusnya pemerintah mendengar suara rakyat,” sebut dia.

“Ada apa kita ini? Sepertinya negara ini menghalangi umat muslim untuk menjalankan ibadah. Tiba-tiba naik, kayak BBM saja. Kalau naiknya Rp1.000, Rp2.000, Rp3.000 gak masalah. Ini naik puluhan juta. Tolonglah dipikirkan kembali, janganlah begitu,” tegas Ilhamsyah.

“Balik kita ke rukun Islam. Dimana pada salah satu bunyinya menyebutkan bahwa menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Akhirnya, peraturan pemerintah yang bikin masyarakatnya tak mampu menjalani ibadah haji, padahal masyarakat ini mampu. Masyarakat jadinya lebih banyak memilih melaksanakan umroh saja ketimbang naik haji. Coba, siapa yang lebih berdosa dalam hal ini. Sementara pemerintah itu merupakan imam dari masyarakatnya di dunia ini,” tambah Ilhamsyah. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles