13.9 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Dugaan Pelanggaran NSPK, BKN Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, masih terus berproses.

Perkembangan teranyar, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inpekstorat Kota Pematang Siantar. Seperti disampaikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan, Dr Janry Simanungkalit.

“Saat ini Inspektorat Pematang Siantar masih melakukan proses pemeriksaan,” tutur Janry ketika dikonfirmasi apa hasil keputusan dari BKN terkait dengan dugaan pelanggaran NSPK terhadap pelantikan pejabat di lingkungan Pemko, melalui pesan aplikasi WA.

Baca juga:Tanggapi Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2023 Siantar, Berikut 11 Poin yang Disampaikan PDIP

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat apakah terbukti adanya pelanggaran disiplin dan kinerja yang tidak tercapai. Jika terbukti ada pelanggaran akan kita cek apakah Hukdis (Hukuman Disiplin) Pemberhentian dari jabatan sudah tepat?” ujarnya.

“Jika tidak tepat akan kita berikan rekomendasi yang sesuai dengan NSPK,” sambung Janry yang kemudian menyebut bahwa itu semuanya adalah hal yang menjadi rekomendasi dari Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN Pusat.

Terpisah dikonfirmasi sudah sejauh mana proses pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi BKN atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran NSPK, pada Kamis (24/11/22), Plt Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar, Heri Okstarizal belum merespon. Ketika ditelepon, tak ‘diangkat’. Pesan WA yang dilayangkan belum berbalas. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles