8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

DPRD Undang Pedagang Pasar Hongkong

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Menindaklanjuti surat Persatuan Pedagang Pasar Hongkong (P3H) tentang penolakan dikelola Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS), DPRD Kota Pematangsiantar mengundang perwakilan P3H.

Perwakilan P3H diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar hari ini, Senin (4/11/2019), di ruang rapat gabungan komisi DPRD. Hal ini dibenarkan Suhanto Pakpahan, anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar yang merupakan mitra kerja PD PAUS.

Surat undangan RDP yang diadakan Komisi II itu, kata Suhanto, juga sekaligus menindaklanjuti hasil audiensi P3H pada tanggal 31Oktober 2019 kemarin. Saat audiensi itu P3H diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

Undangan RDP itu dibenarkan dan telah diterima oleh Ketua P3H, Amir Hamzah Harahap. Atas undangan itu Amir mengucapkan terimakasih atas respon DPRD. Ia berharap dalam RDP nanti, Komisi II dapat mempertimbangkan aspirasi mereka yang menolak Pasar Hongkong dikelola PD PAUS.

“Karena memang sebelum dikelola PD PAUS, pasar hongkong ini dikelola oleh dinas pasar. Jadi wajar dong kami menolak dikelola PD PAUS,” cecar Amir yang menyebutkan bahwa mereka menolak dikelola PD PAUS, karena adanya kebijakan direksi PD PAUS menaikkan tarif kontribusi kios.

“Kenaikan tarif itulah yang membuat kami merasa resah, ketimbang kita ikut PD PAUS, ya udahlah, kembalikan aja kami dikelola oleh PD Pasar,” sambung Amir yang mengeluhkan kenaikan tarif sewa kios di Pasar Hongkong yang meningkat tajam, dari Rp 35 ribu per bulan jadi Rp 475 ribu per meter per tahun.

“Kenaikannya itukan tinggi kali, jauh kali jaraknya, kenaikannya hampir 2200 persen. Itu baru hanya kenaikan tarif sewa kios, belum lagi kutipan yang mereka sebut tarif pelayanan pasar Rp 20 ribu per hari, makin berat kali kami. Ramayana aja, kemarin kubaca di media, udah gitu besar hanya sekitar Rp 56 juta per tahun royaltinya,” kesalnya.

P3H Berterimakasih
Mendapat undangan dari DPRD Kota Pematangsiantar, para pedagang Pasar Hongkong Jalan Diponegoro yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Horas (P3H), mengucapkan terimakasih.

Ucapan terimakasih itu disampaikan Ketua P3H, Amir Hamzah Harahap, pasca menerima undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Pematangsiantar, untuk menindaklanjuti surat atau aspirasi P3H yang disampaikan kepada DPRD.

“Untuk menindaklanjuti aspirasi kami yang menolak dikelola PD PAUS, kami diundang RDP pada hari Senin (4/11/19) sekitar jam 10.00 wib, di ruang rapat gabungan komisi DPRD,” tutur Amir yang mengungkapkan surat undangan DPRD itu ditandatangani Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga.

Sebelumnya, puluhan pedagang Pasar Hongkong mendatangi kantor Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, pada Kamis (31/10/19) lalu, untuk mempertanyakan tindaklanjut surat atau aspirasi yang sudah mereka masukkan ke DPRD Kota Pematangsiantar di awal Oktober 2019 lalu.

Saat itu, di dalam ruangan kantornya, Ketua DPRD memastikan bahwa aspirasi pedagang pasar hongkong yang disampaikan kepada DPRD, yakni menolak dikelola oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar, sudah ditindaklanjuti.

Pada kesempatan itu, kepada pedagang, Timbul mengatakan bahwa sesuai dengan Perda-nya, Pasar Hongkong memang dikelola PD PAUS. Namun demikian, menurutnya, Perda itu bisa saja direvisi demi kebaikan bersama di Kota Pematangsiantar ke depannya.

Penulis : Ferry
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles