30.8 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Ditunda, Kelanjutan Rapat Paripurna DPRD Siantar Belum Dirapatkan Pimpinan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kelanjutan rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang ditunda, Jumat (11/2/22), belum dirapatkan oleh para pimpinan di lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra, ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan rapat paripurna pembahasan 5 buah Ranperda yang tertunda, Senin (14/2/22).

Baca Juga:Bahas 5 Ranperda, Penutupan Rapat Paripurna DPRD Siantar Ditunda 3 Kali

“Belum ada ketemu sama pimpinan, belum ada dirapatkan oleh pimpinan,” ujar Eka via telepon seluler (Ponsel).

Selanjutnya, ketika disinggung mengenai kegiatan anggota DPRD yang kemudian menyebabkan kantor DPRD menjadi sepi, Eka menyebut ada orang tua dari pegawai sekretariat DPRD yang meninggal.

Baca Juga:Terkait 20 IMB di Lahan Pertanian, Wakil Ketua DPRD Siantar Angkat Bicara

“Ada orang tua pegawai sekretariat yang meninggal, mungkin habis dari sana langsung pulang,” ungkapnya mengakhiri.

Berita mistar.id sebelumnya, pada Jumat (11/2/22), rapat paripurna DPRD ditunda hingga sebanyak tiga kali, sesuai peraturan dan tata tertib (Tatib) DPRD, maka rapat paripurna ditunda paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.(ferry/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles