16.7 C
New York
Monday, September 30, 2024

Disdik Siantar Belum Punya Dasar Gelar PJJ 100% Tingkat SMP dan SD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Terhitung sejak Rabu, 16 Februari 2022 hingga 23 Februari 2022, pembelajaran untuk tingkat SMA dan sederajat di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dilaksanakan secara daring 100 persen.

Hal itu dituangkan dalam surat edaran Cabang Dinas pendidikan Siantar-Simalungun Nomor 421.3/Cabdis Siantar/11/2022 terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen sebagai tindaklanjut dari kenaikan kasus Covid-19.

Lalu bagaimana dengan pembelajaran sekolah tingkat SD/SMP dan sederajat yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar. Berikut penjelasan dari Plt Kepala Disdik Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Cabdis Siantar Hentikan Seluruh PTMT di Sekolah Selama Sepekan

“Kita belum (100 persen), sampai saat ini kita masih berdasarkan SKB 4 Menteri. PPKM kita kan berada level 3, jadi pembelajaran daring (jarak jauh) masih bisa 50 persen, dan luring (tatap muka) 50 persen,” tutur Rosmayana yang dikonfirmasi via telepon, pada Rabu
(16/2/22).

Namun demikian, kata Rosmayana, pihaknya tetap mengikuti perkembangan jumlah siswa yang terpapar di tiap-tiap sekolah. “Ketika nanti ada sekolah yang siswanya terpapar 5 persen atau lebih, ya kita tutup, pembelajarannya jadi daring 100 persen,” ungkapnya.

Untuk kebijakan selanjutnya, kata Rosmayana, pihaknya akan berkoordinasi kepada pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar. “Ini kita mau komunikasi dengan Satgas Covid, karena dasar kami untuk membuat pembelajaran daring 100 persen itu belum ada,” tukasnya.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles