5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dilaporkan ke Komnas HAM, Plt Wali Kota Siantar No Comment

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Melalui surat, Tim Advokasi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) sudah melaporkan Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).

dr Susanti yang dikonfirmasi mistar, pada Kamis (11/8/22), enggan mengomentari laporan pengaduan terkait bencana hujan lebat disertai angin puting beliung tersebut. Ia memilih langsung menaiki mobil dinasnya dan kemudian meninggalkan halaman kantor Wali Kota.

Namun sebelumnya, kepada mistar, dr Susanti mengatakan pihaknya telah mengunjungi dan memberikan bantuan kepada warga korban bencana di Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat. “Kehadiran pemko pada saat seperti ini, pemko hadir di tengah masyarakat,” tuturnya.

Baca juga:Plt Wali Kota Siantar Pergi ke Padang, Data Korban Puting Beliung Belum Jelas

Selain memberikan bantuan material untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, kata dr Susanti, Pemko sudah mengadakan dapur umum selama 5 hari ke depan. “Namun, kalau memang masih akan dibutuhkan, (dapur umum) akan diperpanjang kembali,” tegas dr Susanti yang ditemui mistar di halaman kantor Wali Kota.

Saat ditanya apa harapannya kepada masyarakat, dr Susanti megimbau masyarakat agar tetap waspada. “Dunia ini sudah semakin tua, sehingga cuaca ekstrim pasti akan terjadi lagi, kita tetap waspada, waspada ditingkatkan. Dan ketika ada hal-hal yang berpotensi bencana, misalnya pohon yang sudah lama, terlampu tinggi, segera dilaporkan, supaya kami tindaklanjuti,” cecarnya.

Mengenai dapur umum, kata dr Susanti, sudah dipersiapkan makanan dengan giji dan sehat. Selanjutnya, ketika disinggung mengenai adanya elemen masyarakat yang melaporkannya ke Komnas HAM, dr Susanti enggan memberikan komentarnya. Ia memilih langsung memsuki mobil dinasnya dan kemudian meninggalkan halaman kantor Wali Kota.

Baca juga:BPBD Siantar Buka Dapur Umum bagi Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pematang Siantar, Heri Okstarizal, ketika dikonfirmasi mengenai langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menyikapi laporan ke Komnas HAM, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya kurang tahu, sampai hari ini tidak ada disposisi,” ujar Plt Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar itu melalui pesan WA. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles