15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

DID Inflasi untuk Penurunan Stunting, Pemko Siantar Jalankan 8 Aksi Konvergensi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebagai upaya percepatan penurunan stunting, sebahagian Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp10,44 miliiar yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dari keberhasilan dalam menekan laju inflasi dibawah level nasional, digunakan untuk percepatan penurunan stunting.

Dalam melakukan percepatan penurunan stunting itu, pihak Pemko Pematang Siantar menjalankan 8 aksi Konvergensi yang terdiri dari Analisis Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan Aksi Penurunan Stunting, Rembuk Stunting, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Data, serta Review Kinerja.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematang Siantar, Farhan Zamzamy, pada Rabu (5/10/22). “Tiga tahap ini sudah kita kerjakan, kemudian kami sudah membuat Peraturan Wali Kota, (saat ini) lagi dieksaminasi,” ungkap Farhan yang kemudian bercerita terkait persoalan penganggaran di APBD Induk Tahun 2022.

Baca juga:Sempat Tertunda! Akhirnya, Perda PjP APBD Siantar TA 2021 Disahkan

“Persoalsannya kemarin, diawal, di Induk APBD, ini tidak dianggarkan. Karena inikan muncul di tengah jalan, makanya kami kemarin di P (Perubahan) APBD berharap DID dapat diperuntukkan salah satunya untuk pelaksanaan 8 aksi konvergensi. Prevelensi stunting Kota Pematang Siantar itu 15 persen, berdasarkan survei SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) 2021,” bebernya.

Kemudian, kata Farhan, Kota Pematang Siantar menjadi salah satu locus stunting. Dan di Kota Pematang Siantar itu ada 34 kelurahan di 8 (seluruh) kecamatan yang menjadi locus stunting. “Upaya apa saja percepatan penurunan stunting, salah satunya terkait dengan intervensi gizi, kemudian manajemen layanan menyasar rumah tangga 1.000 hari pertama kehidupan sejak anak dilahirkan,” ujar Farhan menyebut target di Tahun 2030 itu Indonesia Bebas dari Gizi Buruk (Stunting).

Baca juga:Potret Stunting di Pesisir Medan

“Makanya intervensi-intervensi kita, terkait dengan gizi tadi. Targetnya, setiap tahun mengalami penurunan. Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), ada intevensi gizi buruk yang spesifik dan ada intervensi sensitif. Jadi dari DID yang kami usulkan kemarin, Dinkes itu Rp206 juta untuk pemberian susu Balita Stunting,” ungkapnya.

Masih kata Farhan, untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB sebesar Rp150juta untuk dana sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Pembinaan Kader Dalam Penurunan Stunting. “Kemudian, Bappeda sebesar Rp75 juta untuk aksi ke 6 dan aksi ke 8 dari integrasi Konvergensi Stunting. Aksi ke 6 terkait Sistem Manajemen Data Stunting dan Aksi ke 8 terkait dengan Laporan Review Kinerja terkait aksi penurunan stunting,” tutupnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles