17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Diberhentikan dari Rumah Dinas Wali Kota Siantar, “Kami tak Dapat Pesangon”

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lima pekerja di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar itu kini sudah tidak lagi bekerja. Selama 11 tahun mengabdi bukan waktu yang sedikit dirasakan mereka sejak Wali Kota Hulman Sitorus menjabat. Namun pergantian pucuk pimpinan di Kota Pematangsiantar tidak bisa dinapikan memiliki karakter yang berbeda dalam memimpin termasuk dalam urusan rumah. Sayang, ada sekelumit cerita pilu dari kisah mantan para pekerja tersebut.

Selain kisah Mak Sela yang sempat kaget diberhentikan sebagai juru masak, kisah Vivi Jayanti juga tak kalah mengelus dada.

Proses pemberhentian Vivi tersebut hanya beberapa pekan setelah suami tercintanya meninggal dunia karena sakit usus yang diderita.

Baca juga:Mak Sela, 11 Tahun Mengabdi di Rumah Dinas Wali Kota Siantar Kini Diberhentikan

Vivi Jayanti ketika ditemui kediamannya, Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (9/3/22) siang, pun menceritakan awal mula dirinya bekerja hingga diberhentikan pada 28 Februari 2022.

“Tanggal 28 Februari 2022 Itu lah kami kerja dari rumah dinas Wali Kota Siantar, bang,” ujar Vivi ditemani ibu dan putrinya seraya duduk diatas lantai rumahnya.

Dikisahkan ibu tiga anak tersebut, dirinya baru bekerja selama dua bulan di rumah dinas. Upah yang diterimanya selama bekerja dimanfaatkannya untuk biayai anak-anaknya sepanjang suaminya butuh biaya perobatan.

Diakui Vivi kalau sebelumnya dirinya sudah diwanti-wanti soal tidak kejelasan bisa berapa lama bekerja di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar. Vivi bekerja di rumah dinas pada saat Wali Kota jabatan oleh Hefriansyah.

Karena membutuhkan pekerjaan, Vivi tak menghiraukan hal itu dan memilih tetap bekerja di rumah dinas untuk dapat membiayai anak-anaknya yang sudah sekolah.

“Suami sakit karena dulu pernah kecelakaan. Terus dua tahun bermasalah lagi. Katanya ususnya berlipat gitu. Ususnya juga sempat dipotong. Sempat membengkak ususnya, gak berapa lama meninggal,” kata Vivi.

Ibu tiga anak yang kini berstatus single parent berusia 32 tahun itu menyampaikan bahwa dirinya dan teman-teman bekerja sebagai asisten di rumah dinas Wali Kota tidak sama sekali mendapatkan pesangon ataupun uang perpisahan sebelum dihentikan dari pekerjaan.

Soal pesangon, Rosdiyah kerap disapa Mak Sela yang 11 tahun bekerja di rumah dinas  juga diberhentikan menyampaikan hal yang sama. Sama-sama tidak mendapatkan pesangon, sebelum diberhentikan.

“Kami gak ada yang dapat pesangon, sebelum diberhentikan,” ujar Rosdiyah kerap disapa Mak Sela.

Baca juga:Sewa Rumah Dinas Bupati Samosir Rp40 Juta Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kominfo

Disampaikan Vivi kembali, sebelum mereka berhenti bekerja di rumah dinas. Kepala Bagian Umum Setdako Pematangsiantar sempat berikan arahan agar menuntaskan pekerjaannya sebulan penuh untuk dapat gaji utuh bulan Februari 2022.

“Pokoknya orang Bu Susanti datang dari sana. Jadi kalian kerja sampai tanggal 28 biar gajinya untuk bulan ini keluar. Itu aja,” katanya.

Selain itu, ujar Vivi, para pekerja di rumah dinas juga diminta untuk membersihkan seluruh furniture, dan kaca-kaca untuk menghindari debu. Adapun sendok-garpu dan keperluan lainnya akan diperbaharui. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles