Saturday, April 19, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Cegah Covid-19, PT STTC Kembali Sumbangkan Mesin Disinfektan

journalist-avatar-top
Rabu, 17 Juni 2020 16.41
cegah_covid_19_pt_sttc_kembali_sumbangkan_mesin_disinfektan

cegah covid 19 pt sttc kembali sumbangkan mesin disinfektan

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID
PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) berupaya ikut melakukan pencegahan Covid-19 di kota Pematangsiantar. Melalui kegiatan sosialnya, PT STTC kembali memberikan bantuan mesin disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh.

Humas STTC, Erdy Winata dan Iskandar Damanik mengantarkan langsung bantuan tersebut ke dua lokasi.

Iskandar Damanik mengatakan, Pemberian tersebut dilakukan di 2 tempat, yakni Pemberian 1 unit mesin Disinfektan dan 2 unit alat pengukur suhu tubuh kepada Kodim 0207 Simalungun. Pemberian 1 unit Mesin Disinfektan kepada Kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Baca juga: PT STTC Serahkan Bantuan 45 Infrared Thermometer

“Pemberian ini mengingat kedua instansi tersebut menjadi tempat bagi pelayanan masyarakat, sehingga perlu satu alat yang bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19.”

Bantuan STTC berupa mesin disinfektan diterima oleh Danramil 08/Bangun Kapten Arh. P Siagian. (f:ist/mistar)

Di Kodim 0207 Simalungun, bantuan mesin disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh tersebut diserahkan pada Senin (15/6/20) dan diterima oleh Danramil 08/Bangun Kapten Arh. P Siagian.

Sedangkan di Kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar, bantuan mesin disinfektan dan alat pengukur diserahkan pada Selasa (16/6/20) dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Danardono SH.

Kedua lembaga ini menyambut baik bantuan yang sangat bermanfaat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. (release/hm06)

REPORTER:
TAGS