18.6 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Cegah Covid-19, Denpom I/1 Siantar Terapkan Disiplin Tinggi

Siantar, MISTAR.ID

Tak hanya bertugas menyelenggarakan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan TNI Angkatan Darat, Denpom I/1 Siantar juga turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Komandan Denpom I/1 Siantar, Letkol CPM M.Choirun kepada Mistar saat diwawancarai via telepon, Kamis (14/5/20).

Menurut Choirun, pihak Denpom I/1 Siantar sendiri, senantiasa bekerja sama dengan lembaga atau instansi lainnya, seperti dinas kesehatan, kepolisian dan TNI untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga Pematangsiantar, agar senantiasa memenuhi anjuran pemerintah dalam mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19 ini.

“Salah satunya dengan melakukan patroli. Disamping memonitor keamanan, kita juga membagikan masker kepada masyarakat di jalanan, sambil mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus corona,” katanya.

Di kalangan sendiri, sebut Choirun, pihaknya dengan disiplin menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan virus corona yang ditetapkan pemerintah untuk memutus mata rantai pendemi ini.

“Tamu yang berkunjung harus memakai masker. Setiap kendaraan yang masuk ke markas kita semprot dengan disinfektan. Anggota yang bertugas di lapangan kita lengkapi dengan alat pelindung diri. Juga ketika melaksanakan tugas pengawalan dan latihan, kita tetap menerapkan SOP pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

“Untuk meminimalisir pencegahan Covid-19, Dempom I/1 Siantar dibantu oleh PT STTC, seperti membantu pengadaan masker dan strelilizer box. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih,” imbuhnya.

Choirun juga mengungkapkan, sampai saat ini anggota maupun keluarga Denpom I/1 Siantar, masih bersih dari paparan Covid-19. Hal ini berkat disiplin dalam mematuhi imbauan pemerintah seperti menjaga jarak, mengenakan masker jika keluar rumah, serta rajin cuci tangan.

“Selain terlibat dalam pencegahan Covid-19, Denpom I/1 Siantar juga bertanggungjawab dalam keamanan warga. Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah tindak kriminal. Jika pelakunya sipil, pihak kepolisian yang menanganinya, jika pelakunya oknum TNI, Denpom Siantar yang turun tangan,” sebutnya.

Namun demikian, lanjut Choirun, tidak tertutup kemungkinan Denpom I/1 Siantar menerima pengaduan walaupun pelakunya warga sipil.

“Laporan tersebut selanjutnya kita teruskan ke pihak kepolisian, sebagai instansi yang berwenang menanganinya. Ini bentuk kerja sama kita dalam menjaga stabilitas keamananan warga,” tukasnya.

Penulis: Luhut Simanjuntak
Editor : Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles