15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Bus AKAP dan AKDP di Terminal Tanjung Pinggir Siantar Tak Beroperasi Mulai 6-17 Mei 2021

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengelola Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar akan menghentikan operasional layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP), pada periode larangan mudik Lebaran yang tertanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Kepala Terminal Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar Burhanudin Simorangkir mengatakan, larangan operasional bus-bus AKAP dan AKDP itu merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa mudik lebaran Idul Fitri 2021.

“Jadi 6-17 Mei pelayanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) akan berhenti beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir,” kata Burhanudin saat dihubungi, Selasa (4/5/21).

Baca Juga:Bupati Batu BaraTerbitkan Perbup, Pelanggar Larangan Mudik Akan Kena Sanksi

Burhanudin menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik atau sopir PO bus terkait adanya pelarangan operasional tersebut.

Nantinya, sambung Burhanudin, masing-masing PO akan diminta untuk tidak beroprasi selama pelarangan tersebut.

“Yang boleh beroperasi itu hanya yang memiliki keperluan mendadak seperti ada kemalangan dan itu harus mendapat surat dari kepala desa atau lurah setempat,” sebutnya.

Jika nantinya terdapat sopir yang nekat beroperasi di hari pelarangan mudik, akan beruruaan dengan pihak kepolisian. “Jika ada sopir yang membandel akan berurusan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas,” pungkasnya.

Baca Juga:Wali Kota Tebing Tinggi Terbitkan SE Larangan Mudik, Bagi ASN Harus Ada SIKM

Sementara, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan pelarangan mudik di pos-pos penyekakatan yang ada di pintu masuk atau perbatasan Kota Pematangsiantar.

“Persiapan kita untuk pelarangan mudik sudah 100% termasuk untuk pos-pos penyekatan sudah rampung, dan di hari H nanti tinggal ditempati,” ujarnya.

Dikatakan Kasat Lantas, pihaknya ada membangun empat pos penyekatan yakni, di Jalan SM Raja, Jalan Bahkora II, Simpang Dua dan terakhir di Jalan Medan.(hamzah/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles