33.6 C
New York
Monday, June 24, 2024

Buntut Bentrok Futasi dan Security PTPN III, Anggota DPD Terpilih Laporkan Kapolres Siantar 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Akibat buntut bentrokan antara masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) dengan petugas security PTPN III beberapa waktu lalu, membuat Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno dilaporkan ke Ombudsman, Kapolri, DPR RI dan ke beberapa instansi pengawas kinerja kepolisian.

Yogen dilaporkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih, Pdt Penrad Siagian, karena dianggap melakukan pembiaran atau lalai dalam hal jaminan keamanan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar, khususnya terhadap warga Kampung Baru Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dalam surat laporan yang tersebar per tanggal 11 Juni 2024, Penrad meminta Ombudsman RI, DPR, Komisi III, Kompolnas, Kapolri, Irwasda Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Kapolda untuk melakukan evaluasi kepada Kapolres Pematangsiantar, karena tidak mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat Kampung Baru.

Baca juga:Bentrok di Gurilla karena Lemparan Batu, Pihak PTPN III dan Warga Saling Tuding

Selanjutnya meminta Kapolri memberikan teguran keras, karena Kapolres Pematangsiantar mengabaikan laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat.

Bahkan dalam suratnya, Penrad meminta Kapolri mencopot jabatan Kapolres Pematangsiantar, karena terbukti melakukan pengabaian laporan masyarakat.

Sebelumnya telah terjadi bentrokan antara massa Futasi dengan petugas security PTPN III di Gurilla, pada Rabu (5/6/24) malam. Akibat peristiwa itu, 2 orang warga terluka cukup parah. Ini termasuk salah seorang petugas security juga terluka.

Baca juga: Bentrok Kelompok Futasi dan Satpam PTPN III, DPRD: Harus Diusut

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres belum memberikan tanggapannya atas laporan Penrad tersebut. (roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles