21.6 C
New York
Friday, July 26, 2024

Bendera Setengah Tiang di Siantar, Penghormatan Wapres Hamzah Haz

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan wafatnya Hamzah Haz. Wakil Presiden (Wapres) ke-9 Republik Indonesia (RI), itu menghembuskan nafas terakhirnya, pada 24 Juli 2024.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik mengatakan almarhum merupakan tokoh yang pernah menduduki posisi penting di dalam pemerintahan. Pengibaran bendera setengah tiang untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya.

“Kepergian beliau menjadi duka mendalam bagi bangsa dan negara hebat ini,” kata Hamzah, Jumat (26/7/24).

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Johannes Sihombing menyebut pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama 3 hari berturut-turut, mulai dari tanggal 25 – 27 Juli 2024.

Baca juga: Pemko Siantar Pastikan Tindaklanjuti Sejumlah Bar Ilegal

Imbauan, kata dia, tertuang dalam surat dari Sekretaris Negara RI Nomor: B-45/M/S/TU.00.00/07/2024, yang bersifat segera.

“Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2019. Dan pada kurun waktu 3 hari itu juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” sebutnya.

Hari Berkabung Nasional, sambungnya, merupakan hari yang ditandai dengan kegiatan berduka. Peringatan dilaksanakan oleh suatu negara untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal dunia atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa,” pungkasnya. (jonatan/hm25)

Related Articles

Latest Articles