19.1 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Belasan Baliho di Pematangsiantar Kembali Ditertibkan Satpol PP

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satpol PP Kota Pematangsiantar kembali menertibkan belasan spanduk, reklame yang terpasang di tiang telepon di pinggir Jalan Kartini, Pematangsiantar, Senin (11/10/21).

Penertiban ini dilakukan Satpol PP agar kota Pematangsiantar bersih dari iklan-iklan yang dipasang tanpa izin dan sembarangan.

Kepala Satpol PP Pematangsiantar Robert Samosir mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah iklan termasuk spanduk milik Grab yang berada di Jalan Kartini. Namun pihaknya juga mengaku tidak hanya baliho Grab saja yang mereka turunkan, melainkan baliho lainnya yang dipasang sembarangan dan tanpa adanya izin pemasangan dari pemerintah.

Baca Juga:Polres Toba Edukasi Pengunjung Wisata Melalui Baliho

“Kalau tempatnya kan sudah ada disediakan dari pemerintah. Jadi spanduk besar itu sudah tidak ada. Paling banyak itu iklan-iklan tempelan yang masih ada di tiang-tiang pinggir jalan. Itu kami copoti,” ungkap Robert Samosir diwawancarai, Senin (11/10/21).

Dalam proses penertiban tersebut, Robert Samosir kembali mengatakan, agar tidak ada lagi yang memang iklan sembarangan. Sambungnya lagi, tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pengelola. “Kalau yang menolak ada, tapi kita kasih pengertian. Rata-rata mengerti dan paham. Tidak ada yang melawan,” kata dia.

Sementara itu, ia menyebut penertiban ini masih dalam bentuk imbauan, sehingga belum ada sanksi. “Belum ada yang keberatan. Kita imbau mereka agar tidak pagi memasang iklan sembarangan. Untuk sementara kita imbau saja,” kata Robert.

Pihaknya sudah kerap kali menertibkan iklan Grab yang terpasang sembarangan di tiang-tiang listrik pinggir jalan yang ada di Kota Pematangsiantar. “Terus kita tertibkan. Makanya kami terus mengimbau pengelolanya untuk mematuhi aturan dalam pemasangan iklan. Bukan sekali dua kali kami tertibkan. Sudah sering kali lah. Jika hendak memasang iklan pasang lah di tempat yang ditentukan berdasarkan izin yang ditertibkan,” pungkasnya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles