16.4 C
New York
Monday, September 30, 2024

Bawaslu Pematangsiantar-Jaksa Bahas Sentra Gakumdu Pilkada

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Guna membahas pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk penanganan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (5/2/20).

Melalui audiensi itu, tahapan Pilkada 2020 diharapkan berjalan aman dan damai serta jujur dan adil. Pihak Bawaslu, M Syahfii Siregar, Junita Lila Sinaga, Nanang Wahyudi Harahap disambut Kepala Kejari, Herrus Batubara SH MH didampingi Kasi Pidum Muhammad Chadafi Nasution SH MH.

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Muhammad Syahfii Siregar, ditemui usai beraudiensi dengan kejaksaan menjelaskan tujuan pertemuan itu.
“Tadi kita membahas pembentukan sentra gakkumdu, karena di sentra gakkumdu inikan ada 3 instansi. Yaitu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian,” tuturnya.
“Nantikan kita ada pokja (kelompok kerja) Sentra Gakumdu yang berkantor di Bawaslu. Pokja ini akan menangani Perselisihan Hasil Pemilu (PHP). Jadi tadi kita audiensi untuk menyatukan persepsi hukum antara kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu,” sambung Syahfii menjelaskan kedatangan mereka ke kejaksaan.

“Nah di sinilah kita sama-sama duduk untuk penyeragaman atau penyatuan persepsi. Karena terkait Undangan-undang Nomor 10 tahun 2016 ini kan belum ada perubahan usulannya. Dari sinilah kita menyatukan persepsi hukum, karena persepsi hukum kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu itu kan tidak sama,” ungkapnya.

Disinggung mengenai harapannya pada Pilkada 2020, Syahfii berharap Pilkada berlangsung dengan damai.
“Harapannya bentuk-bentuk pelanggaran bisa diminimalisir. Kemudian kita juga berharap agar pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu-pemilu sebelumnya tidak terulang. Intinya, Pemilu Damai lah,” tandasnya.

Reporter: Ferry Napitupulu
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles