7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Bangun Gedung Kantor Polres, Pemko Siantar Siapkan Dana Rp5 M

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Guna membangun gedung kantor Polres yang ada di daerahnya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan menggelontorkan dana dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 sekitar Rp5 miliar.

Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Polres Kota Pematang Siantar ini adalah untuk mendapatkan bangunan gedung negara sesuai dengan hasil perencanaan dan estetika yang ada.

Sedangkan tujuannya adalah untuk menghasilkan bangunan gedung kantor Polres Kota Pematang Siantar sesuai dengan hasil perencanaan yang telah direncanakan, baik secara arsitektur maupun struktur.

Baca Juga: Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Demikian informasi yang diperoleh mistar.id dari spesifikasi teknis pembangunan gedung kantor Polres yang diumumkan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pematang Siantar, pada Sabtu (3/6/23).

Sesuai spesifikasi teknisnya, jangka waktu pekerjaan kontruksinya selama 150 hari kalender terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender terhitung sejak tanggal Serah Terima Pertama.

Baca Juga: Kapolres Siantar Minta Masyarakat Tak Gunakan Lampu Strobo dan Plat Dinas, Bisa Terancam Pidana

Berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan dan diumumkan di LPSE Kota Pematang Siantar, tender proyek pembangunan gedung itu sedang dalam tahapan Evaluasi Administrasi, Kualifikasi Teknis dan Harga yang berlangsung sejak tanggal 31 Mei sampai 8 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, penetapan dan pengumuman pemenang tender akan dilaksanakan 9 Juni 2023, masa sanggah tanggal 10-15 Juni 2023, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa tanggal 15-23 Juni 2023, dan Penandatanganan Kontrak tanggal 16-23 Juni 2023. (ferry/hm17).

Related Articles

Latest Articles