18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Apa Saja Syarat Penerima BLT akibat Kenaikan BBM di Siantar? Ini Penjelasan Kadinsos

Pematang Siantar, MISTAR. ID

Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah mengintruksikan Pemerintah Daerah mengalokasikan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak akibat kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen ketika dikonfirmasi mengenai persyaratan untuk mendapatkan BLT, khususnya untuk Ojek Online (Ojol). Selasa (20/9/22). “Begini, sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 134 bulan September 2022, memang betul bahwa dua persen dari Dana Transfer Umum dialokasikan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT),” tuturnya mengawali penjelasannya.

“Jadi sekarang kita sedang melakukan pendataan-pendataan terhadap warga yang terkena dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang kemarin, ya kan?” ujar Pariaman yang kemudian membeberkan sasaran BLT.

Baca Juga:Sekitar 1000 KPM di Siantar Belum Ambil BLT BBM

“Itu sasarannya pertama adalah orang yang diluar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), karena memang mereka kan sudah dapat bantuan. Kemudian yang kedua, tidak boleh yang PNS, TNI-Polri dan pensiunan,” ungkapnya.

Sasaran berikutnya yang bisa memperoleh BLT, kata Pariaman, adalah warga yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau daftar tunggu. “Selanjutnya yang di luar DTKS, kalau ada yang memang layak mendapat bantuan karena tidak mampu, itu ke kelurahan mengajukannya. Kemudian yang Ojol, ini informasi ada sekitar 8.000 mereka,” ujarnya.

Kemudian, kata Pariaman, anggaran yang sebesar 2 persen dari DTU itu adalah untuk menciptakan lapangan kerja, bagi yang belum bekerja. “Ini nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendatanya. Berikutnya, yang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), ini juga di luar dari UMKM yang telah menerima bantuan,” ungkapnya.

Baca Juga:14.485 Warga Siantar Terima Bantuan BLT BBM Melalui Pos Indonesia

Ketika ditanya mengenai persyaratan Ojol agar bisa mendapat bantuan, Pariaman bilang, masih akan dirumuskan kembali dalam rapat lanjutan. “Kalau Ojol itu, yang penting dia bisa membuktikannya sebagai Ojol. Mungkin bisa dibuktikan dengan akunnya. Jadi mengenai BLT ini, masih akan ada rapat lanjutannya. Nantilah kita kabari selanjutnya,” tutup Pariaman yang dihubungi via telepon.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles