23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Alokasi Kursi DPRD di 4 Daerah Sumut Bertambah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Untuk mendapat tanggapan terhadap 3 buah Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pematang Siantar yang sudah diumumkan di Website, Media Sosial dan Papan Pengumumannya, KPU Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan uji publik, pada Selasa (13/12/22).

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematang Siantar, Gina R Ginting selaku pemateri dalam kegiatan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, menyebut ketiga buah Rancangan Dapil itu sudah diumumkan sejak 23 November 2022 lalu.

“Sebelumnya, KPU Kota Pematang Siantar sudah (mengikuti) Bimtek di Solo, kita diminta untuk membuat tiga rancangan Dapil di Kota Pematang Siantar. Dan ketiga rancangan ini sudah kita umumkan sejak tanggal 23 November 2022. Dalam hal ini kita hanya mempunyai kewenangan untuk membuat rancangan, yang menetapkan adalah KPU RI,” tuturnya.

Baca juga:KPU Siantar Siapkan 3 Opsi Terkait Rancangan Daerah untuk Pemilu 2024

Pada sesi pertama dan kedua sampai sesi ketiga dalam kegiatan Uji Publik itu, kata Gina, pihaknya memohon saran dan tanggapan terhadap ketiga rancangan Dapil yang telah diumumkan itu kemudian dikirimkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. “KPU Provinsi nanti juga akan mengirimkan rancangan Dapil dari KPU-KPU Kabupaten/Kota lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gina membeberkan urgensi penataan Dapil, yang pertama adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu Dapil yang melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan Undang-Undang. Yang kedua adanya pemekaran wilayah atau bencana alam.

“Dan yang ketiga adanya Dapil pada Pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip-prinsip Penataan Dapil,” ungkap Gina membeberkan tujuh prinsip Pendapilan yang antara lainnya meliputi Kesetaraan Nilai Suara, Ketaatan Pada Sistem Pemilu, Proporsional, Integralitas Wilayah, Berada Dalam Wilayah Cakupan Yang Sama, Kohesivitas dan Kesinambungan.

Baca juga:KPU Tetapkan Peserta Pemilu 2024 dan Undi Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini

Saat itu, Gina mengungkapkan ada empat daerah di Sumatera Utara yang mengalami penambahan alokasi kursi DPRD pada tahun 2024 mendatang, antara lain Kabupaten Karo dari 35 kursi menjadi 40 kursi, Kabupaten Humbang Hasundutan dari 25 kursi menjadi 30 kursi, Kabupaten Batubara dari 35 kursi menjadi 40 kursi, dan Kota Binjai dari 30 kursi menjadi 35 kursi. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles