9.9 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Aliansi Serikat Pekerja STTC Tolak Kebijakan Kemenkes

“DBHCHT untuk penindakan pemberantasan rokok ilegal-kan ada di Satpol PP. Ke Dinkes juga ada pembagian, dalam hal pengadaan peralatan di fasilitas kesehatan (faskes),” paparnya.

Parulian mendesak agar Pemko Pematangsiantar melalui Dinkes untuk membatalkan rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Ranpermenkes tersebut.

“Tolong agar disampaikan aspirasi kami ini, agar Kementerian pimpinan dari Dinkes Pematangsiantar dapat membaca dan mendengarkan jeritan masyarakat. Pada intinya kami menolak kebijakan tersebut,” tegasnya.

Baca juga :’Kemasan Rokok Polos, Kadisnaker Siantar: Jangan Sampai Terjadi PHK Massal

Sementara itu, Kepala Dinkes Pematangsiantar, Irma Suryani menyebut pihaknya sebatas penyampaian aspirasi. Namun, dokter gigi itu berjanji akan meneruskan tuntutan pekerja PT STTC ke Kemenkes perihal legalisasi penolakan.

“Akan kami sampaikan ke Pusat,” katanya.

Irma menyampaikan kebijakan saat ini masih sebatas rancangan. Sejumlah tahapan demi tahapan akan dibahas pemerintah pusat bersama DPR RI. Namun, dia berharap, keputusan yang terbaik nantinya akan berpihak dan tidak menyengsarakan masyarakat. (jonatan/hm18)

Related Articles

Latest Articles