7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Aliansi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) serta masyarakat menggeruduk Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (9/2/23).

Massa tersebut melakukan aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 30 Desember 2022.

“Kami kemari untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022, yang mana Perppu tersebut bertentangan dengan Undang-Undang 1945. Untuk itu kami ingin DPRD Siantar menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” tutur Ketua HMI Kota Pematang Siantar Muhammad Syafii, selaku koordinator aksi.

Baca Juga:Ribuan Umat Islam Unjuk Rasa di Depan Konsulat Denmark

Dalam aksinya, karena belum ada anggota DPRD yang menerima kehadiran mereka, massa tersebut berupaya keras untuk memasuki gedung kantor DPRD dengan mendorong petugas Satpol PP dan kepolisian yang berdiri di pintu masuk kantor sekretariat DPRD.

Sempat terjadi aksi dorong, dorongan dari massa mendapat balasan dorongan dari petugas. Seketika Kasat Intel AKP Bobi Vaski Pranata yang berpakaian preman dan tampak terjepit di antara massa dengan petugas, dengan tegas meminta agar para petugas untuk tidak membalas mendorong massa tersebut.

Aksi dorong sempat terhenti ketika salah seorang anggota DPRD, Nurlela Sikumbang menemui massa dan menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan aspirasi massa kepada Ketua DPRD Kota Pematang Siantar yang sedang berada karena tugas di luar kota.

Baca Juga:Pengunjuk Rasa di Konsulat Denmark Diberi Makan dan Minum Ibu-ibu Pengajian

Orator massa meminta agar mereka diperkenankan masuk ke ruangan kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, namun karena tidak menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke DPRD, Nurlela tidak memperkenankan massa masuk ke ruangan kantor DPRD. Massa bersikeras ingin masuk, Nurlela memilih meninggalkan massa.

Sepeninggal Nurlela, massa kembali melakukan aksi dorong memaksa masuk ke ruangan kantor DPRD. Namun dorongan massa itu masih dapat ditahan petugas. Setelah tidak ada lagi komunikasi lebih lanjut, akhirnya massa memilih meninggalkan kantor DPRD. Aksi tersebut diikuti oleh Ketua PMII terpilih, Khairil Mansyah Sirait dan Ketua PC IMM, Bill Fatah Nasution, yang juga ikut berorasi.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles