32.5 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Aksi FS-AKP Tuntut 4 Poin, Jika Tidak Digubris Akan ke Polda Sumut

Mendesak Polres Siantar untuk memberikan SP2HP yang terang dan jelas tentang duduk perkara dan keterangan, yang menyatakan bahwa surat tanah atas nama Osmar Sijabat adalah surat yang tidak sah sesuai hasil diskusi pada audiensi FS-AKP dengan Kapolres Siantar.

Terakhir, Ikhsan mengancam, jika pengaduan yang disampaikan mereka diabaikan, maka FS-AKP akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara.

“Jika diabaikan terus menerus, kita akan aksi ke Polda Sumut, dan melaporkan Kanit II,” ucap Ikhsan.

Sementara itu, Kasubbag Logistik AKP J Simanjuntak yang menerima massa mengatakan, bahwa saat ini Kapolres dan Kasat Reskrim tidak berada di kantor. Namun pihak nya akan menyampaikan aspirasi FS-AKP kepada pimpinan.

“Beliau sedang di Polda, nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan,” kata AKP J Simanjuntak. (roland/hm25)

Related Articles

Latest Articles