23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Akademisi USI Menyoal Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Saat ini kita diperhadapkan oleh realitas, bahwa perubahan dalam dunia pendidikan sedemikian cepat dan tidak linier, tetapi dengan lompatan-lompatan yang sulit untuk diprediksi.

Hal ini memaksa dunia pendidikan untuk terus berbenah dan melakukan perubahan dalam wilayah metodologi pembelajaran, materi, kurikulum, suasana sekolah dan paradigma pendidikannya jika tidak ingin ditinggalkan oleh pelanggannya dan dianggap out of date.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk dalam bidang pendidikan tidak dapat lagi diikuti dengan kasat mata, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan yang rumit dan kompleks, serta memerlukan pemecahan secara proporsional.

Baca juga:Didominasi Guru, 2.182 PPPK di Lingkungan Pemkab Sergai Dilantik

Akademisi Universitas Simalungun (USI), Bismar Sibuea mengatakan, pengangkatan guru honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun tentunya satu langkah yang bijak.

Sebab di luar syarat- syarat yang harus dimiliki seorang guru tentunya keadilan juga harus dipertimbangkan. Honorer yang sudah mengabdi tentunya layak mendapat apresiasi pada pemerintah.

“Saya setuju jika honorer didahulukan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selama itu tidak menyalahi regulasi yang sudah ditetapkan untuk perekrutan PPPK,” ujarnya pada mistar.id, Minggu (30/6/24).

Baca juga:Perbandingan Jumlah Pensiun dan Penerimaan PPPK, Segini Realisasi Belanja Pegawai Pemko Siantar

Lanjutnya, namun dalam proses perekrutan juga sebaiknya disampaikan kepada para calon bahwa para honorer diutamakan. Sehingga calon atau pendaftar tidak merasa diberi harapan palsu jika ternyata ada pengkhususan bagi para honorer.

“Pasalnya, di lapangan terdapat beberapa keluhan masyarakat fresh graduate terkait kekhususan yang tidak diketahui mereka,” kata Bismar mengakhiri. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles