Untuk itu, Bismar merasa perlu campur tangan DPRD Kota Siantar dalam perkara ini. Anggota dewan itu, lanjut Bismar dapat mengusulkan peraturan daerah agar dasar hukum Satpol PP dan kepolisian memiliki dasar hukum yang lebih kuat.
“Sehingga tidak menjadi dilema bagi mereka, Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilekatkan pada para pelaku, tentunya perlu juga di compare dengan HAM yang melekat kepada para korban,” pungkasnya. (Gideon/hm20)