7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

80 Persen Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Siantar | MISTAR.ID – Kepala BNNP Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Atrial SH mencatat ada 4 juta jiwa penduduk Indonesia yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba), sebanyak 256.000 diantaranya terdapat di Provinsi Sumut. Ada yang terlibat hanya coba-coba, hingga pecandu berat.

Berdasarkan angka itu, posisi Sumut menempatkan diri di ranking kedua sebagai pengguna dan peredaran narkoba secara ilegal setelah ibu kota DKI Jakarta.

Demikian dikatakan, Brigjen Pol Atrial saat membuka pencanangan Kelurahan Banjar, Kota Pematangsiantar sebagai Kelurahan Bersinar, Kamis (31/10/19).

“Dari 256 ribu itu siapa saja, semua unsur, semua komponen ada, TNI-Polri ada, camat ada, anggota DPRD, semua sendi-sendi masyarakat sudah dimasuki narkoba,” papar Brigjen Polisi, Atrial.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil penelitian BNN, sebanyak 80 persen jaringan Narkoba Internasional dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Untuk Propinsi Sumatera Utara, BNNP telah memetakan ada sebanyak 80 kecamatan yang rawan narkotika

“Saat ini juga dilembaga rehabilitasi yang dikelola BNNP di Lubuk Pakam, ada anak umur 11, 13 dan 15 tahun sebagai pecandu sabu,” tandasnya.

Dalam pencegahan, menurut Brigjen Pol Atrial, Presiden Joko Widodo tahun 2015 telah memerintahkan penegak hukum untuk melakukan tindakan keras.

“Dan kebijakan BNN bersama Polri di Sumut sudah banyak diselasaikan secara ‘adat’ apa lagi jumlahnya sudah ratusan kilo,” sebut Atrial.

Program pencegahan lain ungkapnya, yakni turut memproses pencucian uang pelaku narkoba.

penulis : Joe

editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles