Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebanyak 545 Pengawas di 545 Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) jajaran Bawaslu Kota Pematangsiantar, akan segera menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19. Pemeriksaan rapid test digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang rencananya akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020.
Demikian disampaikan Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Pematangsiantar, M Syahfii Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan pemeriksaan rapid test terhadap P-TPS, Selasa (24/11/20).
“Besok, Rabu (25/11/20) mulai jam 08.00 wib, 545 P-TPS kita akan menjalani pemeriksaan rapid test di sekretariat Bawaslu Kota Pematangsiantar Jalan Deyah Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari,” ungkap Syahfii.
Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Pematangsiantar, Ilham Harahap.
Baca juga: KPUD Siantar Semakin Gencar Sosialisasikan Dua Pilihan Sah
“Dalam melakukan rapid test itu, kita menggandeng pihak rumah sakit tentara, mudah-mudahan dalam sehari semua P-TPS bisa selesai rapid test,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Pematangsiantar apabila ada P-TPS yang hasil pemeriksaan rapid test-nya dinyatakan reaktif, Ilham bilang, pihaknya akan kembali melakukan rapid test kepada P-TPS tersebut.
“Kita akan lakukan rapid test ulang, bila masih reaktif, maka kita akan melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Sumatera. Jadi apa langkah selanjutnya terhadap P-TPS yang tetap dinyatakan reaktif, kita koordinasikan dulu ke provinsi,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Syahfii tidak lupa untuk mengimbau masyarakat agar tidak takut datang ke TPS. “Petugas KPPS dan P-TPS sebelum menjalankan tugas telah dilakukan rapid test, bahkan pada saat menjalankan tugasnya petugas KPPS dan P-TPS akan dilengkapi alat pelindung diri. Jadi, jangan takut ke TPS,” tukasnya.(ferry/hm07).